
Ambon, Fakta64.com — Kembalinya KM Sabuk Nusantara (Sanus) 104 bersandar di Pelabuhan Desa Eray, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Senin (17/8/2026), disambut haru oleh masyarakat setempat. Setelah setahun tidak melayani rute tersebut, kehadiran kapal perintis ini kembali membuka akses transportasi laut yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan warga di wilayah terluar Maluku.
Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tenaga kesehatan setempat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa atas upaya yang disebut ikut mendorong kembalinya pelayanan kapal tersebut. Bagi masyarakat Wetar Utara, sandarnya kapal bukan sekadar peristiwa transportasi, melainkan harapan untuk mengurangi keterisolasian, memperlancar distribusi kebutuhan pokok, serta membuka akses layanan kesehatan dan pendidikan.
Kepala Desa Eray, Lamberthus Managa, tak mampu menyembunyikan rasa harunya saat menyaksikan KM Sanus 104 kembali merapat di dermaga desanya, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ini momentum bersejarah yang sekian purnama hilang. Jadi, dengan sandarnya KM Sanus 104 di pelabuhan kami, kerinduan kami pun terobati,” ujar Lamberthus dengan mata berkaca-kaca.
Ia mengaku bangga atas perhatian Gubernur Hendrik Lewerissa terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat Wetar Utara.
Menurutnya, kembalinya kapal tersebut mungkin terlihat sebagai pencapaian kecil bagi sebagian orang, tetapi memiliki arti besar bagi warga yang selama ini bergantung pada transportasi laut.
Surat Warga Berujung Upaya ke Kementerian
Lamberthus mengungkapkan, sebelum kapal kembali melayani Desa Eray, sejumlah tokoh masyarakat dari beberapa desa telah menyampaikan surat kepada Gubernur Maluku. Surat itu berisi keluhan mengenai sulitnya akses transportasi laut dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat di Kecamatan Wetar Utara.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kebutuhan dasar warga di kawasan terpencil.
Ia menyebut Gubernur kemudian menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk berkoordinasi melalui surat kepada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.
“Yang saya dengar, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku diperintahkan menyurati kementerian. Tetapi secara substansi, Pak Gubernur Hendrik yang melobi Pak Menteri dan Pak Dirjen,” kata Lamberthus.
Meski demikian, proses koordinasi dan keputusan resmi yang mendasari pengoperasian kembali rute tersebut masih perlu dilihat berdasarkan dokumen dan keterangan pihak berwenang.
Bagi masyarakat, manfaat yang paling dinantikan adalah terhubungnya kembali jalur transportasi laut perintis yang menghubungkan wilayah mereka dengan daerah lain. Akses tersebut diharapkan memperlancar mobilitas penduduk sekaligus menekan beban biaya pengiriman barang dan kebutuhan pokok.
Lamberthus menilai, persoalan keterisolasian di wilayah kepulauan membutuhkan kebijakan yang memahami kondisi geografis serta kesulitan nyata masyarakat di lapangan.
“Pemimpin itu sejatinya adalah pembuktian kata-kata, bukan retorika,” ujarnya.
Akses Kapal Menyangkut Keselamatan Pasien
Dampak terhentinya pelayanan kapal juga dirasakan dalam sektor kesehatan. Kepala Puskesmas Desa Eray, Grace Hobataman, mengatakan kembalinya KM Sanus 104 membuka kembali harapan bagi warga yang membutuhkan rujukan medis ke luar pulau.
Menurut Grace, masyarakat di wilayah terpencil menghadapi tantangan besar ketika membutuhkan layanan kesehatan lanjutan, terutama dalam kondisi darurat dan saat ibu hamil harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
Tanpa dukungan transportasi laut yang memadai, proses rujukan dapat menjadi semakin sulit dan menambah beban pasien maupun keluarga.
“Kami sedih sekali selama beberapa kurun waktu ini, tapi puji Tuhan atas perhatian Bapak Gubernur Maluku, persoalan kemanusiaan yang selama ini membelenggu dapat teratasi,” tutur Grace.
Ia berharap pelayanan KM Sanus 104 dapat berlangsung secara konsisten, sehingga masyarakat tidak kembali menghadapi ketidakpastian akses transportasi ketika membutuhkan pertolongan medis.
Bagi Grace, kehidupan di wilayah pelosok bukanlah sesuatu yang harus dipandang sebagai keterbatasan semata. Ia menilai masyarakat Wetar Utara memiliki hak yang sama untuk menikmati pelayanan publik, akses kesehatan, dan konektivitas yang layak.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat di wilayah terluar hanya karena tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Tokoh Agama Berharap Kemerdekaan Turut Dirasakan Warga Wetar
Harapan serupa disampaikan tokoh agama setempat, Pdt. Deasy Tayanne. Ia mengatakan penghentian pelayanan KM Sanus 104 selama sekitar satu tahun telah menambah kesulitan masyarakat dan jemaat di Desa Eray serta wilayah sekitarnya.
Menurut dia, persoalan transportasi laut berimbas pada berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, kembalinya kapal pada momentum peringatan kemerdekaan dinilai membawa makna tersendiri bagi warga.
“Karena itu, saya berharap ini awal yang baik untuk menggenapi harapan kami. Kemanusiaan kami sudah lama tertekan. Semoga di momen HUT ke-81 Republik Indonesia ini, makna kemerdekaan itu pun terasa juga di Wetar,” ujar Deasy.
Ia menyebut kedatangan kapal tersebut sebagai jawaban atas pergumulan panjang masyarakat yang menginginkan akses transportasi lebih terjamin.
Deasy juga berharap Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath dapat mengawal keberlanjutan pelayanan kapal perintis di wilayah tersebut. Stabilitas keamanan dan ketertiban, menurutnya, turut diperlukan agar operasional pelayaran dapat berlangsung tanpa gangguan.
Dishub Maluku Minta Warga Jaga Keberlanjutan Pelayaran
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Samuel Huwae, turut menyampaikan rasa syukur atas kembali dilayaninya kawasan Wetar Utara oleh KM Sanus 104.
Ia mengatakan kehadiran kapal tersebut diharapkan membantu membuka keterisolasian wilayah, memperkuat konektivitas antarpulau, serta mengurangi kesulitan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok.
“Bapak Gubernur berharap dengan masuknya KM Sanus 104 di Pelabuhan Eray, tingkat kesulitan selama ini dapat terpecahkan,” ungkap Huwae.
Ia berharap masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keberlangsungan pelayaran.
Menurutnya, dukungan seluruh pihak penting agar pelayanan transportasi laut yang telah kembali berjalan tidak terganggu.
Huwae juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 618 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan yang relevan dalam penyelenggaraan pelayaran.
Ia mengingatkan bahwa kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Maluku tidak semestinya dipandang hanya dari keterbatasan infrastrukturnya.
Wilayah tersebut juga memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia serta posisi strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tantangan Berikutnya: Menjaga Kapal Tetap Melayani
Kembalinya KM Sanus 104 ke Pelabuhan Eray menjadi kabar yang disambut penuh harapan oleh masyarakat Wetar Utara. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan pelayanan tersebut berjalan berkelanjutan, terjadwal, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan layanan publik, kapal perintis bukan sekadar alat transportasi.
Kapal menjadi penghubung menuju rumah sakit, sekolah, pasar, dan berbagai kebutuhan mendasar yang menentukan kualitas hidup mereka.
Karena itu, harapan warga tidak berhenti pada satu kali kedatangan kapal. Mereka membutuhkan kepastian bahwa akses laut tetap tersedia, distribusi logistik berjalan lancar, dan pelayanan publik tidak lagi terhambat oleh keterisolasian geografis.
Di tengah peringatan kemerdekaan ke-81, masyarakat Wetar Utara berharap kehadiran kembali KM Sanus 104 menjadi awal perubahan yang nyata—agar pemerataan pembangunan tidak berhenti sebagai janji, tetapi dirasakan hingga ke wilayah terluar Maluku. (F64)
