
AMBON, Fakta64.com – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi menggelar Operasi Patuh Salawaku 2026 mulai Senin (26/10/2026). Selama 14 hari hingga 8 November mendatang, kepolisian mengintensifkan upaya peningkatan disiplin pengendara melalui edukasi, pencegahan pelanggaran, hingga penegakan hukum lalu lintas.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polresta Ambon, pukul 08.00 WIT. Apel dipimpin Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si., dengan Komandan Apel Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Ambon, IPDA Agung Kapitan.
Sejumlah personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi. Mereka berasal dari berbagai satuan fungsi Polresta Ambon, termasuk Sat Samapta, Sat Polair, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, staf, dan Propam.
Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan POMDAM XV Pattimura serta satu regu Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Dalam amanat Kapolda Maluku yang dibacakan Kapolresta Ambon, ditegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi Patuh Salawaku 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan dan bertanggung jawab saat berkendara.
Tahun ini, operasi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Pendekatan preemtif dan preventif menjadi bagian utama pelaksanaan operasi, melalui edukasi serta imbauan yang persuasif dan humanis. Namun, upaya tersebut tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Penindakan juga didukung penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun perangkat bergerak (mobile). Selain itu, petugas dapat memberikan teguran simpatik sebagai bagian dari upaya membangun kepatuhan pengendara.
Disiplin Pengendara Jadi Kunci Keselamatan
Pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran petugas. Kepatuhan pengendara dalam menaati rambu, marka jalan, serta ketentuan berlalu lintas menjadi faktor penting untuk menekan risiko kecelakaan.
Selama operasi berlangsung hingga 8 November 2026, masyarakat Kota Ambon diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan aturan saat berkendara.
Kepolisian juga mendorong agar kesadaran berlalu lintas tidak hanya muncul ketika operasi digelar atau saat petugas melakukan pengawasan, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui operasi ini, sinergi kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Ambon.
Operasi Patuh Salawaku 2026 pun menjadi momentum untuk menegaskan bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi keselamatan setiap pengguna jalan. (F64)
