
Ambon, Fakta64.com — Persoalan tapal batas dan kepastian ruang hidup masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Manusela, Seram Utara, kembali menjadi perhatian. Raja Negeri Manusela sekaligus Wakil Ketua Latupati Seram Utara, Marxion Eyale, mengapresiasi langkah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang dinilai telah merespons aspirasi masyarakat dengan meneruskannya kepada kementerian terkait.
Marxion menegaskan, perjuangan masyarakat bukan sekadar persoalan batas wilayah, melainkan menyangkut kepastian ruang hidup, keberlangsungan aktivitas ekonomi, serta masa depan generasi masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Marxion saat bertemu dengan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (21/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur yang dengan penuh perhatian telah membaca surat itu dan sudah menindaklanjutinya ke kementerian. Itu merupakan bentuk penghormatan bagi kami kepada Pak Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan di Maluku,” ujar Marxion.
Aspirasi Masyarakat Harus Berbasis Fakta
Marxion menjelaskan, aspirasi terkait tapal batas dan ruang hidup telah dibahas melalui sejumlah pertemuan di tingkat kecamatan. Pembahasan itu melibatkan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, para kepala pemerintah negeri, serta perwakilan masyarakat dari negeri-negeri yang berada di kawasan tersebut.
Menurutnya, proses penghimpunan aspirasi dilakukan untuk memastikan bahwa tuntutan masyarakat memiliki dasar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan ketika disampaikan kepada pemerintah.
Ia menegaskan, aspirasi tersebut bukan semata-mata kehendak para raja atau kepala pemerintah negeri, melainkan hasil pembahasan bersama masyarakat yang dilengkapi berita acara.
“Tuntutan ini bukan dibuat berdasarkan pemikiran para kepala pemerintah negeri atau para raja, tetapi dimulai dari pertemuan dengan masyarakat dan dilengkapi berita acara mengenai apa yang menjadi keinginan masyarakat. Semua itu kemudian dikumpulkan untuk menjadi dokumen resmi yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah, DPRD, instansi terkait, hingga pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.
Ruang Hidup Jadi Persoalan Mendasar
Di balik persoalan tapal batas, Marxion menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap keterbatasan ruang untuk menjalankan aktivitas kehidupan dan usaha di wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan kejelasan dan solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan hukum serta aturan yang berlaku di kawasan konservasi.
“Ketakutan masyarakat adalah ketika ruang hidup mereka semakin terbatas, sementara mereka beraktivitas di wilayah yang selama ini menjadi sumber kehidupan. Karena itu, kami terus mengawal proses ini agar ada ruang bagi masyarakat untuk berusaha dan hidup dengan baik,” ungkapnya.
Persoalan tersebut, menurut Marxion, membutuhkan komunikasi dan koordinasi lintas pihak agar kepentingan masyarakat adat dapat dibahas secara proporsional. Dialog menjadi penting untuk mempertemukan aspirasi warga dengan ketentuan pengelolaan kawasan Taman Nasional Manusela.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan tidak berhenti pada penerimaan surat atau pertemuan formal, tetapi perlu diarahkan pada langkah konkret yang memberikan kejelasan bagi masyarakat.
Luruskan Penyebutan Nama Raja Manusela
Dalam kesempatan itu, Marxion juga memberikan klarifikasi terkait penyebutan nama Raja Manusela dalam komunikasi sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa Stepnat Amanukuany merupakan Ketua Adat di Negeri Manusela yang diangkat berdasarkan keputusan kepala pemerintah negeri, sedangkan dirinya menjalankan tugas sebagai Raja Negeri Manusela.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memperjelas posisi masing-masing dalam struktur adat dan pemerintahan negeri, sekaligus menjaga agar pembahasan mengenai kepentingan masyarakat tetap berfokus pada substansi persoalan.
Marxion menegaskan dukungannya terhadap berbagai upaya masyarakat adat di wilayah pegunungan dalam memperjuangkan kepentingan generasi mendatang.
“Mari kita lihat substansi yang baik. Kita berbicara tentang bagaimana hak-hak masyarakat yang terabaikan dapat diperhatikan. Mari kita bergandengan tangan membantu pemerintah agar persoalan ini dapat diatasi dan ruang hidup masyarakat bisa berjalan dengan baik untuk kemajuan Maluku ke depan,” tegasnya.
Dokumen Kesepakatan Akan Diserahkan
Sebagai tindak lanjut, Marxion menyatakan kesiapan untuk menyerahkan seluruh dokumen hasil pembahasan dan kesepakatan di tingkat kecamatan kepada pihak-pihak terkait.
Langkah itu diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah dalam menelaah aspirasi masyarakat dan merumuskan solusi yang tepat.
“Kami berjanji setelah kembali, kami akan menyampaikan seluruh dokumen yang telah kami sepakati bersama di kecamatan untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Harus ada koordinasi yang baik dan mari kita kawal bersama apa yang pemerintah lakukan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan proses penyelesaian berjalan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Marxion juga mengajak masyarakat, khususnya di Seram dan Maluku secara umum, untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan dialog dan kerja sama dalam menyelesaikan persoalan.
Menurutnya, dukungan terhadap langkah pemerintah harus berjalan beriringan dengan pengawalan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Saya berharap seluruh proses ini dapat memberikan solusi terbaik. Apa yang pemerintah daerah usahakan harus kita dukung dan kawal bersama agar dapat maksimal untuk masyarakat. Saya percaya tidak ada pemerintah yang menginginkan sesuatu yang tidak baik bagi rakyatnya,” pungkasnya.
Marxion turut menyampaikan doa dan dukungan kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa serta seluruh pemangku kepentingan agar proses penyelesaian berbagai persoalan masyarakat dapat berjalan lancar, terutama bagi masyarakat Seram Utara dan kawasan pegunungan.
Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut konkret dari rangkaian koordinasi tersebut. Bagi warga di sekitar Taman Nasional Manusela, kejelasan tapal batas dan ruang hidup bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlanjutan penghidupan, kepastian berusaha, dan masa depan generasi berikutnya. (F64)
