
Ambon, Fakta64.com — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB yang baru menerima penugasan tidak boleh menjadikan lokasi sebagai alasan untuk membedakan kualitas pelayanan pendidikan.
Baik ditempatkan di wilayah perkotaan maupun kepulauan, para kepala sekolah dituntut menghadirkan perubahan nyata.
Penegasan itu disampaikan Lewerissa saat menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang Penugasan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB lingkup Provinsi Maluku Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026).
Menurut Lewerissa, setiap SK penugasan bukan sekadar dokumen administratif atau pergantian jabatan. Di baliknya terdapat tanggung jawab besar terhadap masa depan generasi muda Maluku.
“Di manapun Saudara ditempatkan, tugas Saudara adalah bekerja dan menghadirkan perubahan. Jangan menunggu sekolah menjadi baik untuk kemudian bekerja dengan baik. Jadikan sekolah yang Saudara pimpin menjadi lebih baik karena Saudara memimpinnya,” tegas Lewerissa.
Ia meminta para kepala sekolah tidak berhenti pada urusan administrasi. Kepala sekolah harus hadir sebagai pemimpin yang mengetahui secara langsung kondisi sekolah, kualitas pembelajaran, kedisiplinan guru, perkembangan peserta didik hingga berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian.
Target kerja pun harus jelas dan terukur, termasuk capaian yang hendak diwujudkan dalam 100 hari pertama penugasan.
Laut Memisahkan Pulau, Bukan Mutu Pendidikan
Persoalan geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menjadi perhatian khusus Gubernur.
Lewerissa menegaskan, jarak dan kondisi geografis tidak boleh berubah menjadi alasan munculnya kesenjangan mutu pendidikan antara sekolah di pusat kota dengan sekolah di pulau-pulau terluar.
“Laut boleh memisahkan pulau-pulau kita, tetapi laut tidak boleh memisahkan kualitas pendidikan anak-anak Maluku. Mereka yang berada di pusat kota maupun di pulau terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujar Gubernur.
Karena itu, pemerataan kualitas pendidikan harus menjadi salah satu orientasi utama kepala sekolah dalam menjalankan penugasan.
Integritas Jadi Syarat Mutlak
Selain kepemimpinan dan pemerataan mutu, Lewerissa mengingatkan para kepala sekolah agar menjaga integritas.
Ia secara tegas melarang penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan anggaran yang tidak transparan, serta perlakuan tidak adil terhadap guru maupun peserta didik.
“Jangan gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Jangan ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap guru maupun peserta didik,” tegasnya.
Di sisi lain, kepala sekolah dituntut mampu membawa satuan pendidikan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Inovasi dan pemanfaatan teknologi harus diperkuat, termasuk melalui kolaborasi, peningkatan kapasitas guru, pelibatan orang tua dan masyarakat, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Kinerja Akan Jadi Ukuran
Lewerissa juga menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah harus dibuktikan melalui kinerja, bukan sekadar lamanya seseorang menduduki posisi tersebut.
Untuk memastikan hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan pembinaan dan evaluasi secara objektif serta terukur.
“Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan berapa lama ia menduduki jabatan. Ukuran keberhasilannya adalah apa yang berubah setelah ia memimpin,” tutur Gubernur.
Pendidikan sendiri menjadi salah satu sektor prioritas Pemerintah Provinsi Maluku, bersama kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Lewerissa mengakui masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan pendidikan di Maluku. Namun, kondisi tersebut menurutnya harus menjadi pemicu untuk melakukan pembenahan secara bersama-sama.
“Kita tidak usah malu untuk mengakui bahwa kita masih kurang. Tetapi fakta itu harus mendorong kita untuk memacu bagaimana kita mengelola bidang pendidikan ini secara baik,” ungkap Gubernur.
Kepala Sekolah Bukan Bos
Kepada para kepala sekolah yang menerima penugasan, Lewerissa kembali mengingatkan bahwa posisi kepala sekolah bukanlah sekadar jabatan struktural, melainkan peran kepemimpinan yang menuntut kemampuan mengelola sekaligus menggerakkan seluruh unsur sekolah.
Ia menegaskan kepala sekolah harus mampu memimpin guru, staf administrasi dan peserta didik, sekaligus membangun hubungan dengan orang tua serta berbagai organisasi di sekitar sekolah.
“Ingat, pemimpin itu bukan bos, dia adalah manajer. Dia me-manage, dia me-lead, dia harus bisa memimpin orang-orang yang dipimpin, baik guru maupun staf administrasi maupun peserta didik, serta membangun relasi dengan pihak orang tua dan berbagai organisasi yang ada di sekitar sekolah,” tambah Gubernur.
Lewerissa berharap para kepala sekolah menjalankan amanah tersebut dengan sungguh-sungguh, berintegritas, disiplin, bekerja keras dan inovatif.
Target akhirnya jelas, sekolah-sekolah di seluruh wilayah Maluku harus mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, terampil, berintegritas dan memiliki daya saing.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku serta para kepala sekolah yang menerima Surat Keputusan. (F64)
