
JAKARTA, Fakta64.com – Pemerintah didesak bergerak cepat memulangkan dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Dusun Laela, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang meninggal dunia saat bekerja di kapal ikan asing di perairan Amerika Selatan.
Dua warga Maluku tersebut adalah Edi Suriadi dan Salman Suriadi. Kabar meninggalnya kedua ABK itu mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, ST.
Saadiah mendorong pemerintah tidak membiarkan keluarga korban terus menunggu dalam ketidakpastian.
Menurutnya, proses pemulangan jenazah harus menjadi prioritas dan tidak boleh tersandera persoalan administratif maupun perizinan.
Langkah advokasi dilakukan Saadiah melalui komunikasi lintas-komisi dan koordinasi dengan pihak pemerintah yang menangani perlindungan pekerja migran.
Sebelumnya, Saadiah juga berkomunikasi dengan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Achmad Ru’yat, untuk meminta perhatian pemerintah terhadap kasus yang menimpa dua warga Maluku tersebut.
Koordinasi kemudian ditindaklanjuti dengan jajaran pemerintah terkait perlindungan pekerja migran.
Berdasarkan laporan hasil pendalaman pemerintah pada 22 September 2026, manning agent PT Beringin Wijaya Abadi (BWA) telah dimintai klarifikasi terkait keberadaan dan kondisi kedua ABK.
Perusahaan juga menyerahkan dokumen paspor dan buku pelaut milik Edi Suriadi dan Salman Suriadi.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Salman dilaporkan meninggal dunia pada 31 Agustus 2026, sedangkan Edi meninggal pada September 2026.
Ironisnya, hingga kini kedua jenazah dilaporkan masih berada di atas kapal dan disimpan dalam fasilitas pendingin kapal.
Terkendala Izin Masuk Uruguay
Saadiah meminta pemerintah tidak menunggu persoalan administratif berlarut-larut.
Salah satu kendala yang ditemukan dalam proses pemulangan adalah kapal masih menunggu izin untuk memasuki wilayah Uruguay.
Di sisi lain, koordinasi antara jajaran perlindungan pekerja migran dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri masih diperlukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Yang paling utama sekarang adalah bagaimana negara memastikan kedua almarhum dapat segera dipulangkan ke keluarga. Jangan sampai persoalan administratif membuat keluarga semakin lama menunggu kepastian,” ujar Saadiah.
Menurutnya, kasus tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian sekaligus jalur diplomatik karena kedua jenazah berada di kapal berbendera asing dan proses pemulangannya berkaitan dengan otoritas negara lain.
Saadiah meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, perwakilan RI, serta perusahaan atau manning agent bergerak dalam satu koordinasi untuk memastikan proses pemulangan berjalan.
Bukan Hanya Jenazah, Hak Ahli Waris Harus Dibayar
Saadiah menegaskan, tanggung jawab pemerintah tidak berhenti pada pemulangan jenazah.
Seluruh hak Edi dan Salman serta hak ahli waris harus dipastikan penyelesaiannya.
Dalam hasil pendalaman terhadap PT BWA, pihak pemilik kapal dan manning agent disebut telah menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab atas pemulangan kedua jenazah hingga ke rumah duka.
Perusahaan juga menyatakan akan mengurus hak asuransi luar negeri hingga pencairan kepada ahli waris, dengan nilai yang dalam laporan disebut sekitar 500.000 NT, sesuai ketentuan dan kurs yang berlaku.
Selain itu, perusahaan menyatakan akan memberikan uang duka kepada keluarga atau ahli waris.
Saadiah meminta pemerintah mengawal agar seluruh komitmen tersebut benar-benar direalisasikan.
“Kita tidak hanya bicara tentang bagaimana jenazah dipulangkan. Hak keluarga juga harus dipastikan. Asuransi, gaji, santunan, biaya pemulangan, dan hak-hak lainnya harus jelas prosesnya serta diterima oleh ahli waris,” tegasnya.
Ia juga menyoroti informasi bahwa para ABK tidak memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut, menurut Saadiah, harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem perlindungan pekerja Indonesia, khususnya mereka yang bekerja di sektor kelautan dan kapal asing.
Dugaan Kondisi di Kapal Harus Diusut
Selain mendesak pemulangan jenazah, Saadiah meminta pemerintah memastikan penyebab kematian kedua ABK dapat dijelaskan secara objektif melalui pemeriksaan dan mekanisme resmi.
Hal itu penting menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan kondisi makanan serta pemberian obat kepada ABK selama berada di atas kapal.
Namun, Saadiah menegaskan informasi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi.
“Setiap informasi mengenai kondisi pekerja di atas kapal harus ditindaklanjuti. Kita tidak boleh membuat kesimpulan sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kalau ada dugaan pelanggaran terhadap hak pekerja, negara harus memastikan hal itu diperiksa secara serius,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap empat ABK lain yang masih berada di kapal.
Apalagi, berdasarkan hasil pendalaman, terdapat satu ABK yang disebut telah meminta untuk dipulangkan.
Saadiah: Negara Harus Hadir Sampai Mereka Pulang
Bagi Saadiah, kasus Edi dan Salman menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap warga Maluku yang bekerja di sektor kelautan tidak boleh berhenti hanya karena mereka berada jauh dari Indonesia.
Maluku merupakan provinsi kepulauan yang masyarakatnya memiliki keterikatan kuat dengan sektor kelautan dan perikanan. Banyak warga Maluku bekerja di atas kapal, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Laut adalah bagian dari kehidupan masyarakat Maluku. Karena itu, ketika anak-anak Maluku bekerja jauh di laut, termasuk di kapal asing, negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan. Ketika terjadi musibah, negara juga harus hadir sampai mereka kembali ke rumah,” ungkapnya.
Saadiah memastikan advokasi terhadap kasus tersebut akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan perizinan dan koordinasi diplomatik yang menjadi kendala, sehingga jenazah Edi dan Salman dapat segera dipulangkan ke Dusun Laela, Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Keluarga sudah kehilangan dua orang yang mereka cintai. Jangan biarkan mereka menghadapi duka sekaligus ketidakpastian. Kita kawal agar Edi dan Salman dapat kembali ke tanah Maluku dan keluarga mendapatkan seluruh hak mereka,” pungkasnya.
(F64)
