
Buru, Fakta64.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, kembali menjadi sorotan. Dalam pemantauan langsung pada Senin (26/10/2026), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru menemukan sejumlah indikasi aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung maupun bekas pengerukan menggunakan alat berat.
Pemantauan yang dipimpin Bupati Buru Ikram Umasugi, S.E., tersebut melibatkan Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., bersama unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memperkuat upaya penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin.
Di sepanjang aliran Sungai Wamkedan, rombongan masih mendapati sejumlah kelompok penambang yang bekerja secara manual. Mereka menggunakan linggis, sekop, dulang, hingga karpet penyaring emas untuk mengolah material yang diduga mengandung emas.
Meski tidak ditemukan excavator yang sedang beroperasi ketika rombongan tiba, jejak aktivitas alat berat masih terlihat jelas. Gundukan tanah, lubang galian cukup dalam, peralatan penyaringan, serta jalur lintasan alat berat menjadi temuan yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Excavator Terdeteksi di Kawasan Hutan
Temuan yang tak kalah menjadi perhatian adalah satu unit excavator yang terpantau melalui pemantauan udara menggunakan drone milik Pemerintah Kabupaten Buru. Alat berat tersebut terlihat berada di antara semak-semak dan kawasan hutan lebat dalam kondisi tidak beroperasi.
Hingga pemantauan dilakukan, pemilik excavator tersebut belum diketahui. Identitas pemilik, tujuan keberadaan alat berat, serta kaitannya dengan aktivitas pertambangan di kawasan itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Selain excavator, rombongan juga menemukan satu unit tromol atau gelundung pengolahan emas di bagian hulu Sungai Wamkedan. Peralatan tersebut dilaporkan tidak sedang beroperasi saat ditemukan.
Temuan-temuan ini memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap kawasan PETI Gunung Nona tidak cukup dilakukan hanya pada titik yang mudah dijangkau. Penelusuran terhadap lokasi tersembunyi, jalur masuk alat berat, dan tempat pengolahan emas dinilai penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Bupati Buru Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
Bupati Buru Ikram Umasugi menegaskan bahwa upaya penertiban harus menjangkau seluruh titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal, termasuk kawasan perbukitan, tempat perendaman, dan area lain yang tidak terlihat dari jalur utama.
Menurutnya, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerusakan bentang alam akibat penggalian dapat meningkatkan risiko longsor dan banjir, terutama ketika curah hujan meningkat.
Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan emas, termasuk merkuri, juga menjadi perhatian. Apabila digunakan dan dibuang tanpa pengelolaan yang aman, bahan tersebut berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Karena itu, penanganan PETI dinilai tidak boleh berhenti pada pemantauan sesaat. Diperlukan pengawasan berkelanjutan, penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Buru Perkuat Sinergi Penanganan PETI
Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., melalui jajaran Polres Buru, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan pertambangan tanpa izin di Kabupaten Buru.
Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, dan instansi terkait diharapkan mampu memperkuat pengawasan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali berlangsung.
Penanganan juga membutuhkan pendalaman informasi terhadap temuan di lapangan, termasuk keberadaan alat berat yang belum diketahui pemiliknya dan bekas pengerukan yang masih terlihat di kawasan tersebut.
Pemantauan langsung ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengawasi kawasan Gunung Nona sekaligus menekan potensi kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Sungai Wamkedan.
Komitmen Forkopimda kini diuji pada tindak lanjut di lapangan. Penelusuran kepemilikan alat berat, pemeriksaan terhadap titik-titik galian, serta pengawasan terhadap aktivitas pengolahan emas menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan PETI tidak berhenti sebatas temuan dan peringatan.
Polres Buru bersama Forkopimda menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah sesuai tugas serta kewenangan masing-masing demi menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Buru. (F64)
