
Papua Maluku, Fakta64.com – Mulai 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Kenaikan ini disebut sebagai hasil evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian, serta telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
Kebijakan tersebut membuat harga Pertamax (RON 92) di wilayah Papua dan Maluku melonjak dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter atau naik Rp4.050 per liter. Sementara itu, harga produk BBM non subsidi lainnya tidak mengalami perubahan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat,” katanya dalam rilis yang diterima media ini, Rabu, (10/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas pelayanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat. Di tengah kenaikan harga Pertamax, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM tetap aman di seluruh jaringan SPBU, termasuk di wilayah Papua dan Maluku.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina,” ujarnya.
Dijelaskan, Pertalite dan BioSolar tetap. Di sisi lain, Pertamina menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan BioSolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan Pertamina dalam menjaga akses masyarakat terhadap energi bersubsidi di tengah dinamika harga energi global yang masih berfluktuasi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan, bahwa harga BBM yang berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku per 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut, Pertamax Series
Pertamax (RON 92), naik dari Rp12.600/liter menjadi Rp16.650/liter.
Pertamax Turbo (RON 98), Rp21.200/liter (tetap). Dex Series
Dexlite (CN 51), Rp23.500/liter (tetap).
Pertamina Dex (CN 53), Rp25.350/liter (tetap).
Menurut Ispiani, harga tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Papua dan Maluku dengan perhitungan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
“Kenaikan hanya terjadi pada Pertamax, sementara produk non subsidi lainnya masih tetap. Masyarakat dapat mengakses informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga dan aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
Kenaikan harga Pertamax yang cukup signifikan diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM nonsubsidi tersebut. Meski demikian, pemerintah dan Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas distribusi energi di daerah. (F64)
