
Ambon, Fakta64.com — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Jarak pandang yang turun hingga di bawah 2.000 meter memicu penundaan dan pembatalan sejumlah penerbangan sejak Kamis (8/10/2026) hingga Senin (12/10/2026).
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon menyatakan, kondisi cuaca buruk atau bad weather tersebut tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan. Dampaknya, sejumlah penerbangan dari Ambon menuju berbagai daerah, termasuk Jakarta, Makassar, Surabaya, Ternate, Dobo, dan sejumlah wilayah di Maluku, mengalami gangguan jadwal.
Pada Kamis (8/10), empat penerbangan mengalami penundaan, yakni Batik Air tujuan Nabire, Wings Air tujuan Dobo dan Ternate, serta Lion Air tujuan Makassar. Dua penerbangan lainnya dibatalkan, masing-masing Lion Air tujuan Langgur dan Wings Air tujuan Namlea.
Operasional penerbangan sempat berjalan normal pada Jumat (9/10). Namun, gangguan kembali terjadi pada Sabtu (10/10), ketika dua penerbangan mengalami penundaan dan enam penerbangan dibatalkan.
Penerbangan yang dibatalkan pada Sabtu meliputi Wings Air tujuan Saumlaki, Dobo, dan Ternate, serta Batik Air tujuan Makassar, Nabire, dan Jakarta.
Sementara itu, Lion Air tujuan Sorong dan Surabaya mengalami penundaan.
Gangguan berlanjut pada Minggu (11/10). Satu penerbangan Lion Air tujuan Makassar mengalami penundaan, sedangkan delapan penerbangan dibatalkan. Rute yang terdampak meliputi Kufar di Seram Bagian Timur, Nabire, Moa, Dobo, Namlea, Langgur, Jakarta, dan Ternate.
Hingga Senin (12/10), sejumlah penerbangan masih terdampak. Lima penerbangan mengalami penundaan, yakni Wings Air tujuan Ternate dan Dobo, serta Lion Air tujuan Langgur, Sorong, dan Surabaya. Selain itu, Trigana Air tujuan Namrole dan Sanana serta Smart Air tujuan Wahai dan Banda Neira dilaporkan dibatalkan.
Penanganan Penumpang dan Pengembalian Tiket
Manajemen Bandara Pattimura menyatakan telah memberikan Service Recovery Action (SRA) berupa makanan ringan dan minuman kepada penumpang yang terdampak penundaan maupun pembatalan penerbangan.
Bagi penumpang dengan penerbangan berstatus batal, pihak bandara mengarahkan mereka ke loket layanan pelanggan masing-masing maskapai untuk mengurus pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen juga menegaskan bahwa penanganan kompensasi, pengembalian dana, dan penjadwalan ulang akibat gangguan penerbangan menjadi tanggung jawab maskapai.
Sementara itu, pengelola bandara bertugas memastikan kenyamanan fasilitas terminal, menjaga ketertiban, serta membantu penyampaian informasi penerbangan kepada pengguna jasa.
Di tengah kondisi kabut asap yang mengganggu aktivitas penerbangan, Angkasa Pura Indonesia menegaskan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para penumpang.
Gangguan ini menjadi perhatian bagi calon penumpang yang hendak bepergian melalui Bandara Pattimura. Masyarakat diimbau memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing sebelum menuju bandara, terutama selama kondisi cuaca masih berpotensi mengganggu jarak pandang. (F64)
