
AMBON, FAKTA64.com – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyoroti belum optimalnya penyerapan dan pemanfaatan anggaran program kependudukan dan pembangunan keluarga.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan agar anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK), benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Vanath saat membuka Rapat Reviu Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang digelar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku tersebut berlangsung secara daring dan luring di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.
Dalam forum bertema “Penguatan Sinergi Kolaborasi Lintas Sektor dalam Optimalisasi Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Pencegahan dan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku” itu, Vanath menegaskan bahwa persoalan anggaran tidak cukup diselesaikan dengan mengalokasikan dana. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat, efektif, dan sesuai tujuan program.
Ia mengungkapkan, masih terdapat anggaran yang belum terserap secara maksimal, bahkan penggunaannya belum sepenuhnya sesuai peruntukan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena program kependudukan, pembangunan keluarga, dan percepatan penurunan stunting berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, Vanath meminta para kepala daerah di kabupaten/kota memberi perhatian lebih terhadap pelaksanaan program di wilayah masing-masing. Pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab harus diperkuat agar pelaksanaan kegiatan tidak sekadar memenuhi administrasi, tetapi menghasilkan dampak nyata.
“Semua pihak harus berpartisipasi dalam mendorong peningkatan kualitas generasi muda Maluku. Media juga diharapkan memberikan dukungan melalui edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Stunting Tak Bisa Ditangani Secara Parsial
Vanath menekankan, pembangunan kependudukan dan keluarga merupakan bagian strategis dari pembangunan daerah yang harus berjalan searah dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Menurut dia, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, seluruh OPD, instansi terkait, hingga masyarakat harus mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing.
Terlebih, pencegahan dan penurunan stunting membutuhkan penanganan terpadu serta koordinasi lintas sektor. Tanpa kerja sama yang kuat, program yang telah dirancang berisiko tidak berjalan optimal, sementara anggaran yang tersedia belum tentu menghasilkan manfaat sebagaimana diharapkan.
Karena itu, sinergi antarlembaga harus diwujudkan dalam pelaksanaan program yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas keluarga serta generasi muda Maluku.
Surat kepada Bupati Bukan Peringatan
Terkait penyampaian informasi kepada para bupati mengenai pemanfaatan anggaran, Vanath menjelaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan surat peringatan. Sebaliknya, hal itu dimaksudkan sebagai dorongan agar kepala daerah meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di daerah masing-masing.
Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan program yang didukung anggaran pemerintah pusat tidak berhenti pada tahap perencanaan maupun pelaporan.
Rapat reviu ini diharapkan menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi hambatan pelaksanaan, memperbaiki koordinasi, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai sasaran.
Namun, efektivitas forum tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh tindak lanjut konkret di lapangan: apakah serapan anggaran membaik, penggunaan dana semakin tepat sasaran, dan program pembangunan keluarga serta penurunan stunting benar-benar memberikan hasil bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, kepala OPD pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten/kota se-Maluku, instansi vertikal, serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Ambon. (DISKOMINFO MALUKU)
