
Ambon, Fakta64.com – Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengamankan dua pria yang diduga membawa senjata tajam (sajam) di kawasan pertigaan Durian Patah, Selasa (21/4/2026).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik dua orang pria yang diduga membawa sajam dan hendak melakukan aksi sweeping di sekitar kawasan Bambu Kuning hingga Durian Patah.
Seorang saksi mengungkapkan, dirinya melihat kedua pelaku berjalan kaki sambil membawa parang yang disisipkan di bagian pinggang belakang. Saat itu, saksi tengah menunggu angkutan umum di depan sebuah kios di lokasi kejadian.
“Saya lihat mereka jalan kaki, parang diselipkan di belakang. Waktu itu saya lagi tunggu angkot,” ungkap saksi.
Saksi lain juga mengaku sempat melihat kedua pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat yang sedang melakukan patroli langsung bergerak cepat. Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polresta Ambon bersama personel Pos Pengamanan Durian Patah menuju lokasi dan melakukan penindakan.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku sempat mengejar warga yang melaporkan keberadaan mereka ke pos pengamanan. Namun, aparat berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan keduanya tanpa insiden lanjutan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua bilah parang serta satu bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi mereka.
Sekitar pukul 14.35 WIT, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Ambon menggunakan kendaraan angkutan kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Identitas kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial AS dan MM. Hingga kini, motif dari rencana aksi mereka masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. (F64)
