
Ambon, Fakta64.com — Maraknya bentrokan antarpelajar menjadi perhatian pihak SMP Negeri 2 Ambon.
Sekolah mengaku terus melakukan upaya pencegahan melalui pembinaan siswa, edukasi bersama kepolisian, hingga pemanggilan orang tua bagi siswa yang terlibat tawuran.
Kepala SMP Negeri 2 Ambon, Elfi Suatrat, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihak sekolah secara rutin mengingatkan siswa melalui apel sekolah agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain pembinaan internal, pihak sekolah juga menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai dampak negatif tawuran serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.
“Pihak sekolah sering memberikan arahan melalui apel. Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan edukasi agar siswa tidak melakukan tawuran lagi,” kata Elfi diruang kerjanya.
Menurutnya, penanganan siswa yang terlibat tawuran turut melibatkan bagian kesiswaan dan orang tua. Sekolah akan memanggil orang tua siswa untuk membahas pelanggaran yang dilakukan anak sekaligus memberikan sanksi sesuai ketentuan sekolah.
Namun, Elfi menegaskan bahwa kewenangan pengawasan pihak sekolah memiliki batas, terutama ketika siswa sudah berada di luar lingkungan sekolah.
Ia menyebut bentrokan yang terjadi di tempat umum, seperti jembatan maupun kawasan pasar, tidak lagi berada dalam pengawasan langsung sekolah. Karena itu, orang tua diminta ikut bertanggung jawab memastikan keberadaan anak setelah jam belajar berakhir.
“Kalau sudah di luar sekolah, itu menjadi tanggung jawab orang tua. Jika anak belum pulang pada pukul 14.00 atau 15.00 WIT, orang tua harus menghubungi dan memastikan keberadaannya,” ujarnya.
Meski demikian, pihak sekolah mengakui pencegahan tawuran tidak bisa dilakukan sendiri. Koordinasi dengan kepolisian dan unsur terkait terus dilakukan, terutama untuk mengantisipasi potensi bentrokan di sekitar lingkungan sekolah maupun kawasan publik.
Pengawasan di kawasan pohon pule dan sekitarnya, kata Elfi, juga dilakukan oleh aparat kepolisian, termasuk Polsek Sirimau dan Polsek Nusaniwe. Pengawasan tersebut tidak hanya menyasar siswa SMP Negeri 2 Ambon, tetapi juga pelajar dari jenjang SMP hingga SMA.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk mencegah tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Maraknya bentrokan antarpelajar sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan tawuran membutuhkan keterlibatan semua pihak. Sekolah berperan dalam pembinaan dan penegakan disiplin, sementara orang tua perlu memastikan pengawasan anak di luar jam sekolah, dengan dukungan kepolisian dalam menjaga keamanan di ruang publik. (F64)
