
Ambon, Fakta64.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menghadiri Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Jumat (8/5/2026), di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Ambon.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon.
Keikutsertaan jajaran LPKA Kelas II Ambon dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata mendukung pemberantasan penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.
Apel bersama itu juga dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) dan insan pers sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan integritas dan pengawasan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan apel, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar bersama yang berisi komitmen menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“LPKA Ambon berkomitmen memperkuat pengawasan serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Kami mendukung penuh pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi anak binaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan seluruh jajaran Pemasyarakatan harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga marwah institusi.
“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus bekerja bersama, memperkuat pengawasan, dan menjaga integritas demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih serta dipercaya masyarakat,” tegas Ricky.
Melalui kegiatan tersebut, LPKA Kelas II Ambon berharap sinergi antar-UPT Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh pihak terkait dapat terus diperkuat guna menciptakan sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran. (F64)
