
Ambon, Fakta64.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mempercepat langkah pengawasan obat dan makanan melalui rapat evaluasi bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM).
Evaluasi Semester I Tahun 2026 itu digelar untuk menggenjot capaian program nasional sekaligus memastikan pengawasan di daerah berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Rapat yang dipusatkan di Ruang Rapat Vlisingen, Lantai 2 Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026), menitikberatkan pada penguatan sinergi antara Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan, pengawasan obat dan makanan bukan menjadi tanggung jawab satu instansi semata.
Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.
“Hari ini kita mengevaluasi bersama dengan harapan besar bahwa seluruh program ini menjadi kerja kolaborasi dan sinergi antara Balai POM dan pemerintah daerah, khususnya OPD teknis terkait yang memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pengawasan,” kata Robby saat membuka rapat.
Ia menekankan, evaluasi ini juga menjadi upaya percepatan agar capaian Kota Ambon tidak tertinggal dalam memenuhi target kinerja pemerintah pusat. Karena itu, Pemkot Ambon menginstruksikan seluruh OPD terkait, terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian sebagai leading sector, untuk meningkatkan respons terhadap setiap program yang dijalankan.
Seluruh perangkat daerah diminta tidak lagi bersikap pasif menunggu pengingat, tetapi segera melengkapi instrumen data dan memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan Balai POM.
“Langkah tersebut dinilai penting mengingat adanya batas waktu penilaian dari pemerintah pusat yang harus dipenuhi dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai POM Ambon, Tamran Ismail, memaparkan capaian pengawasan selama Semester I Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih memerlukan percepatan tindak lanjut.
“Melalui evaluasi tersebut, Balai POM dan Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor agar pengawasan obat dan makanan semakin optimal, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, evaluasi yang dilaksanakan merupakan bagian dari penilaian kinerja Semester I Tahun 2026 yang mencakup periode Januari hingga Juni 2026. (F64)
