
Ambon, Fakta64.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rudy Irmawan, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Rilke Jeffri Huwae, membahas langkah penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam kunjungan kerja Dirjen Penegakan Hukum ESDM di ruang rapat Kejati Maluku, Kamis (7/5/2026).
Kunjungan itu menjadi yang pertama bagi Rilke Jeffri Huwae sejak resmi dilantik oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Selain agenda silaturahmi, pertemuan itu juga membahas penanganan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah.
Tak hanya itu, kedua pihak turut membicarakan tindak lanjut penegakan hukum terhadap 24 warga negara asing (WNA) asal China yang sebelumnya diamankan pihak Imigrasi di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Kedatangan Dirjen Gakkum ESDM disambut langsung Kajati Maluku Rudy Irmawan, didampingi Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, serta Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat.
Kajati Maluku Rudy Irmawan mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejati Maluku dan Kementerian ESDM dalam upaya penegakan hukum di sektor pertambangan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi ini. Semoga ke depan bersama Kementerian ESDM kita dapat saling mendukung dalam penanganan kasus perizinan tambang, kepatuhan pelaku usaha, serta penindakan praktik pertambangan ilegal di Provinsi Maluku,” ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan, komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Kejati Maluku dalam memantau aktivitas pertambangan ilegal, baik di Gunung Botak maupun wilayah lain di Provinsi Maluku.
“Ini pertama kalinya saya berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Maluku sejak dilantik sebagai Dirjen Gakkum ESDM. Semoga melalui pertemuan ini kita dapat terus berkomunikasi dan berkolaborasi dalam menangani persoalan pertambangan di Provinsi Maluku,” tegasnya. (F64)
