
Ambon, Fakta64.com — Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan dukungan terhadap rencana investasi Seram Opportunity yang menargetkan pengembangan perkebunan berbasis kluster, hilirisasi komoditas unggulan, dan penyerapan hingga 20.000 tenaga kerja di Pulau Seram.
Dukungan tersebut ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Maluku, PT Kamboti Hasil Tani Maluku, dan PT Kemitraan Bhinneka Solusi di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (7/10/2026).
Program yang diinisiasi Direktur PT Kamboti Hasil Tani Maluku, Samson R. Atapary, bersama jajaran dewan komisaris itu menggandeng PT Kemitraan Bhinneka Solusi dari Jakarta untuk mengembangkan potensi ekonomi pedesaan, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), dan Seram Bagian Timur (SBT).
Lewerissa menyambut positif rencana tersebut karena dinilai berpotensi membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Pulau Seram.
Salah satu skema yang ditawarkan adalah pengembangan perkebunan melalui kemitraan langsung dengan pemilik lahan. Perusahaan menyatakan tidak akan membeli tanah warga, melainkan menerapkan pola bagi hasil yang diklaim adil dan transparan, dengan tetap mempertahankan hak atas tanah adat, tanah marga, maupun kepemilikan perorangan.
Program ini juga menyatakan komitmen menjaga ketahanan pangan lokal serta tidak mengalihfungsikan kawasan hutan dan hutan sagu.
Pada tahap awal, investasi difokuskan pada hilirisasi kelapa sawit melalui pengolahan tandan buah segar (TBS). Pengembangan selanjutnya diarahkan pada komoditas kelapa dan kopi.
Setiap kluster perkebunan dirancang seluas 250 hektare dan dilengkapi pabrik kelapa sawit (PKS) mini berkapasitas satu ton TBS per jam untuk menghasilkan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Lahan yang direncanakan digunakan merupakan tanah milik petani di Areal Penggunaan Lain (APL) yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Dalam jangka panjang, Seram Opportunity menargetkan pembentukan hingga 400 kluster perkebunan dengan proyeksi penyerapan 20.000 tenaga kerja. Prioritas tenaga kerja disebut mencakup pemilik lahan, warga desa sekitar, hingga masyarakat Maluku yang berada di luar daerah.
Namun, realisasi investasi menjadi penentu utama. Target puluhan ribu lapangan kerja dan pengembangan ratusan kluster masih harus dibuktikan melalui pelaksanaan di lapangan.
Kejelasan perjanjian bagi hasil, perlindungan hak masyarakat adat dan pemilik lahan, transparansi kemitraan, serta kepastian bahwa kawasan hutan dan hutan sagu tidak terdampak perlu menjadi perhatian sejak awal.
Pemerintah, investor, dan masyarakat dituntut memastikan investasi tersebut tidak hanya mengejar ekspansi perkebunan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga tanpa mengorbankan hak atas tanah dan kelestarian lingkungan di Pulau Seram. (F64)
