
Ambon, Fakta64.com — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Jarak pandang (visibility) yang masih berada di bawah ambang keselamatan penerbangan, yakni kurang dari 2.000 meter, memaksa sejumlah penerbangan pada Senin (12/10) dan Selasa (13/10) dibatalkan.
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon menyebut kondisi jarak pandang tidak hanya terjadi di Ambon, tetapi juga di sejumlah bandara tujuan.
Pada Senin (12/10), sebanyak 10 penerbangan tercatat dibatalkan. Penerbangan yang terdampak meliputi Trigana Air tujuan Namrole dan Emalamo (Sanana), Smart Air tujuan Wahai dan Bandanaira, Garuda Indonesia tujuan Jakarta, Lion Air tujuan Sorong, Surabaya, Langgur dan Makassar, serta Wings Air tujuan Ternate.
Gangguan kembali berlanjut pada Selasa (13/10), dengan 7 penerbangan dibatalkan. Masing-masing Wings Air tujuan Saumlaki dan Ternate, Batik Air tujuan Makassar dan Nabire, Lion Air tujuan Jakarta, Trigana Air tujuan Moa, serta Garuda Indonesia tujuan Jakarta.
Dengan demikian, sedikitnya 17 penerbangan pada dua hari tersebut harus dibatalkan akibat kondisi cuaca dan jarak pandang yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Manajemen Bandara Pattimura memastikan pelayanan terhadap penumpang tetap berjalan selama situasi tersebut. Fasilitas terminal, termasuk pendingin ruangan, kebersihan ruang tunggu dan area publik, serta petugas operasional terus disiagakan untuk memberikan kenyamanan dan informasi kepada pengguna jasa.
Bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan, pihak bandara mengarahkan mereka menuju loket Customer Service masing-masing maskapai untuk proses refund maupun reschedule sesuai ketentuan maskapai.
Manajemen Pattimura juga menegaskan bahwa urusan kompensasi, pengembalian dana maupun penjadwalan ulang penerbangan merupakan tanggung jawab maskapai.
Sementara pengelola bandara berfokus pada penyediaan fasilitas terminal, ketertiban, kenyamanan serta penyampaian informasi penerbangan.
Untuk pembatalan yang disebabkan kondisi cuaca buruk atau force majeure, maskapai memberikan opsi refund atau penjadwalan ulang kepada penumpang, sesuai ketentuan dan ketersediaan penerbangan.
PT Angkasa Pura Indonesia menegaskan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Kondisi kabut asap yang belum mereda membuat keputusan operasional penerbangan harus mengutamakan faktor keselamatan dibanding memaksakan penerbangan dalam kondisi jarak pandang yang berisiko.
Manajemen Bandara Pattimura menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jasa akibat kondisi alam yang masih berlangsung. (F64)
