
Jakarta, Fakta64.com – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.
Pengambilan sumpah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Sebanyak lima anggota yang dilantik merupakan hasil penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.
Sementara dua anggota lainnya berasal dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Adapun tujuh anggota yang mengucapkan sumpah jabatan yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.
Selain itu, turut dilantik Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Pelantikan ini menandai penguatan struktur kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum,” katanya dalam rilis yang diterima media ini beberapa waktu lalu.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung program prioritas pemerintah dan mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, perwakilan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan. (F64)
