
Ambon, Fakta64.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menuju Kecamatan Banda dan Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, kembali berjalan setelah kapal pengangkut resmi diberangkatkan pada Minggu (26/7/2026).
Kepastian tersebut disampaikan menyusul perhatian masyarakat terhadap kondisi pasokan BBM di wilayah kepulauan yang selama ini bergantung pada distribusi melalui jalur laut dan sangat dipengaruhi faktor cuaca serta prosedur keselamatan pelayaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan kapal pengangkut telah selesai melakukan proses pemuatan dan membawa 60 kilo liter Pertamax serta 3 kilo liter Dexlite. Muatan tersebut diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Banda selama kurang lebih 25 hari.
“Pertamina telah menyelesaikan proses pemuatan BBM ke kapal pengangkut yang akan melayani distribusi ke Banda Neira. Kapal diperkirakan tiba pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIT,” kata Ispiani.
Ia menjelaskan, keberangkatan kapal sempat mengalami penyesuaian jadwal karena menunggu penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur keselamatan pelayaran serta mempertimbangkan kondisi cuaca di perairan Maluku.
Menurutnya, setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan kondisi pelayaran dinyatakan aman, kapal akhirnya diberangkatkan pada Minggu siang dengan mengedepankan aspek keselamatan agar distribusi BBM dapat berlangsung lancar hingga tujuan.
Dia menambahkan, Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan KSOP, operator transportasi laut, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kelancaran distribusi energi ke wilayah kepulauan.
“Pertamina berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penyaluran BBM ke wilayah Kepulauan Banda. Mengingat distribusi dilakukan melalui jalur laut, kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar setiap pasokan dapat tiba sesuai jadwal dan segera disalurkan kepada masyarakat,” jelas Ispiani.
Selain mempercepat pengiriman, Pertamina juga melakukan pemantauan berkala terhadap stok BBM di lembaga penyalur resmi dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjamin keberlanjutan pasokan berikutnya.
Menanggapi informasi mengenai tingginya harga BBM di tingkat eceran, Pertamina menegaskan bahwa harga resmi hanya berlaku di lembaga penyalur resmi Pertamina. Sementara harga yang ditetapkan pengecer berada di luar kewenangan perusahaan.
Karena itu, masyarakat diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan melalui lembaga penyalur resmi agar distribusi berlangsung lebih merata dan pasokan tetap terjaga.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, Pertamina menegaskan akan terus mengevaluasi pola distribusi BBM di wilayah kepulauan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan keandalan layanan kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135. (F64)
