
Jakarta, Fakta64.com – Peluncuran program yang digelar di Jakarta, Selasa (4/8/2026), menjadi sinyal bahwa persoalan keaktifan peserta JKN masih menjadi pekerjaan rumah besar. Di tengah capaian kepesertaan nasional yang hampir menyentuh seluruh penduduk Indonesia, jutaan peserta tercatat belum aktif karena kendala pembayaran iuran tepat waktu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan, bahwa hingga 30 Juni 2026 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta baru berada di angka 80,25 persen.
“Masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu,” katanya dalam rilis yang diterima media ini.
Menurutnya, banyak peserta sebenarnya memiliki kemauan membayar, tetapi kesulitan menyiapkan dana sekaligus saat jatuh tempo. Kondisi ini paling banyak dialami peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) seperti pedagang, pekerja harian, pelaku UMKM, hingga pengemudi ojek online.
Menabung Harian dan Mingguan
Melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan. BPJS Kesehatan menyiapkan dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.
Pada skema digital, peserta menabung melalui aplikasi atau platform mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dana dapat disetor harian atau mingguan, lalu secara otomatis digunakan untuk membayar iuran ketika jumlahnya mencukupi.
Mitra awal yang digandeng adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, dengan sasaran utama para pengemudi ojek online.
“Program ini kami rancang agar pembayaran iuran terasa lebih ringan dan terencana. Harapannya semakin banyak peserta yang dapat mempertahankan status aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra program. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membayar iuran saat jatuh tempo.
Uji coba saat ini dilakukan di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.
Desa Didorong Jadi Mitra Strategis
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menilai NADI JKN sangat relevan bagi masyarakat pedesaan yang memiliki pola pendapatan musiman.
“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya di wilayah pedesaan. Kami berharap BUMDes, koperasi desa, dan lembaga masyarakat dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Sejumlah kolaborasi telah berjalan, antara lain dengan BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Raffi Ahmad Ajak Anak Muda dan UMKM Ikut Menabung
Dukungan juga datang dari Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus Duta Kehormatan BPJS Kesehatan. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan sebagian pendapatan untuk perlindungan kesehatan keluarga.
“Kehadiran NADI JKN menunjukkan keseriusan BPJS Kesehatan menghadirkan terobosan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, peserta tidak terbebani pembayaran sekaligus,” jelasnya.
GoTo: 3.147 Mitra Sudah Terlindungi
Dari sisi mitra digital, Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengatakan perusahaan mendukung pengembangan NADI JKN melalui skema daily deduct engine yang memungkinkan penyisihan dana secara bertahap.
“Saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan seluruh anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga,” terangnya.
Peluncuran NADI JKN menjadi langkah baru BPJS Kesehatan untuk mengubah pola pembayaran iuran dari sistem “bayar saat jatuh tempo” menjadi “menabung sebelum jatuh tempo”. Di tengah dominasi pekerja informal di Indonesia, keberhasilan program ini akan sangat menentukan upaya pemerintah menjaga keberlanjutan JKN sekaligus memastikan perlindungan kesehatan tidak putus hanya karena persoalan arus kas harian masyarakat. (F64)
