

Ambon, Fakta64.com — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melepas 39 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Maluku untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).
Di balik pelepasan tersebut, Gubernur menyampaikan pesan tegas, kelulusan seleksi daerah bukan jaminan diterima di IPDN, sementara disiplin dan integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Pelepasan berlangsung di lobi Kantor Gubernur Maluku.
Dalam kesempatan itu, Lewerissa menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan calon praja sebagai simbol dimulainya perjuangan mereka menghadapi tahapan seleksi berikutnya.
Gubernur mengingatkan, para peserta tidak boleh terlena dengan keberhasilan melewati seleksi tingkat daerah. Perjalanan menuju pendidikan kedinasan masih panjang dan setiap tahapan harus dihadapi dengan persiapan matang, kemampuan yang memadai, serta kondisi kesehatan yang terjaga.
“Ini adalah hari yang penting dalam kehidupan kalian. Kalian akan mewakili Maluku untuk mengikuti seleksi selanjutnya di Jatinangor. Masih ada tahapan yang harus kalian lewati,” tegas Lewerissa.
Ia kembali menekankan bahwa status sebagai calon praja belum berarti peserta telah resmi diterima sebagai mahasiswa IPDN. Seluruh tahapan seleksi tingkat pusat tetap harus dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi lulus seleksi di daerah bukan berarti kalian sudah otomatis menjadi siswa IPDN, karena ada proses yang harus dilewati,” ungkap Gubernur.
Pengalaman masa lalu menjadi peringatan
Bukan hanya soal kelulusan, perhatian Gubernur juga tertuju pada sikap dan perilaku para calon praja selama menjalani pendidikan. Ia secara terbuka menyinggung pengalaman sebelumnya, ketika mahasiswa asal Maluku harus dipulangkan dari IPDN akibat persoalan selama pendidikan.
Pengalaman itu, menurut pesan yang disampaikan Lewerissa, tidak boleh kembali terulang pada angkatan yang sedang berjuang saat ini.
“Saya tidak mau ini terjadi kepada kalian 39. Saya menaruh harapan besar kepada kalian untuk kalian betul-betul bukan hanya membawa nama baik dan kebanggaan keluarga tapi juga yang paling penting adalah membawa nama baik dan kebanggaan daerah,” ujarnya.
Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan calon praja tidak cukup diukur dari kemampuan melewati ujian masuk. Sikap, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab juga menjadi bagian penting dalam perjalanan mereka menempuh pendidikan kedinasan.
Lewerissa meminta seluruh peserta belajar dengan sungguh-sungguh, menaati aturan, menjaga perilaku, serta mengiringi setiap usaha dengan doa. Ia berharap 39 calon praja itu mampu menunjukkan kemampuan terbaik dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan hasil maksimal.
“Perjuangan masih panjang dan selamat berjuang,” imbuh Gubernur.
Berharap 39 peserta lolos seluruhnya
Di hadapan para peserta, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua yang telah mendukung anak-anak mereka hingga mencapai tahapan seleksi tingkat pusat.
Dukungan keluarga dinilai menjadi bagian penting dari perjuangan para calon praja. Karena itu, ia berharap keberangkatan 39 peserta asal Maluku tersebut diikuti dengan kabar baik berupa kelulusan seluruhnya.
“Semoga mereka pergi 39, mereka juga diterima 39,” ucapnya.
Namun, Lewerissa mengakui bahwa keputusan akhir kelulusan bukan berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku. Proses seleksi melibatkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, dan pihak IPDN.
“Andaikan kalau ini adalah kewenangan gubernur, hari ini juga saya nyatakan kalian 39 lulus semua-semua,” jelas Gubernur.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan besarnya harapan pemerintah daerah terhadap generasi muda Maluku yang ingin menempuh pendidikan di IPDN. Meski demikian, seluruh peserta tetap harus membuktikan kemampuan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam seleksi pusat.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap para calon praja mampu menjaga nama baik daerah, mempertahankan semangat perjuangan, dan mempersiapkan diri menjadi aparatur pemerintahan yang berintegritas serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pelepasan tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Maluku serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
(Diskominfo Maluku)
