
Buru, Fakta64.com — Akses terhadap pembiayaan, tabungan, investasi hingga perlindungan sosial mulai diperluas ke masyarakat pesisir dan pelaku usaha kecil di Pulau Buru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan, dengan menyasar masyarakat nelayan serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang disinergikan dengan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Waelihang, Kabupaten Buru.
Program ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Buru, perangkat desa, lembaga jasa keuangan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buru, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan pengembangan EKI merupakan bagian dari program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buru yang kemudian disinergikan dengan KNMP di Desa Waelihang.
Menurut Haramain, sinergi tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan yang lebih kuat di tingkat desa, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses permodalan, tabungan, perlindungan sosial hingga produk investasi.
“Rangkaian kegiatan Launching Program Ekosistem Keuangan Inklusif pada hari ini diharapkan dapat menjadi pemantik dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan masyarakat desa, terutama Desa Waelihang,” kata Haramain dalam rilis yang diterima media ini, kemarin.
Ia berharap kemudahan akses terhadap produk lembaga jasa keuangan formal dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Tak Sekadar Seremonial
Program EKI di Waelihang tidak berhenti pada agenda peluncuran. OJK bersama para pemangku kepentingan langsung mempertemukan masyarakat dengan lembaga jasa keuangan melalui sosialisasi produk dan layanan keuangan, business matching, Aksi Inklusi Keuangan, serta Bimbingan Teknis Nelayan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buru.
Dalam Aksi Inklusi Keuangan, sejumlah layanan keuangan diberikan kepada masyarakat.
PT Bank Rakyat Indonesia menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sedangkan PT Permodalan Nasional Madani menyalurkan produk MM 10 (Mekaar Madani).
Di sektor tabungan, masyarakat difasilitasi pembukaan rekening TabunganKU dan Simpanan Pelajar (SimPel) melalui PT BPD Maluku dan Maluku Utara. Pembukaan rekening SimPel juga dilakukan melalui PT BPR Modern Express.
Sementara itu, PT Pegadaian membuka akses Tabungan Emas.
PT BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Rangkaian layanan tersebut memperlihatkan bahwa inklusi keuangan yang didorong OJK tidak hanya berkutat pada pinjaman.
Akses yang dibangun mencakup pembiayaan usaha, budaya menabung, investasi sekaligus perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Buru, M.Z. Effendy Rada, menyambut baik sinergi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Buru, kata dia, berkomitmen memperkuat kerja sama dengan OJK, lembaga jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses serta inklusi keuangan hingga ke desa dan kawasan pesisir.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Waelihang memanfaatkan berbagai program tersebut secara optimal, terutama untuk memperoleh akses permodalan dan layanan jasa keuangan yang dapat menopang perkembangan ekonomi masyarakat maupun desa.
Pelaku Minyak Atsiri Dipertemukan dengan Lembaga Keuangan
Penguatan akses keuangan juga menyasar pelaku usaha minyak atsiri di Kabupaten Buru.
Pemerintah daerah mempertemukan pelaku usaha dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui kegiatan Business Matching yang digelar di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk memperoleh pembekalan mengenai edukasi keuangan sekaligus membuka peluang kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.
OJK dan pemerintah daerah berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada transaksi pembiayaan, tetapi berkembang menjadi kemitraan berkelanjutan antara pelaku usaha, pemerintah dan sektor keuangan.
Dari Nelayan Buru ke UMKM Buru Selatan
Penguatan akses keuangan kemudian berlanjut ke Kabupaten Buru Selatan.
OJK Maluku bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buru Selatan menggelar Business Matching bagi pelaku UMKM.
Program tersebut merupakan bagian dari kerja TPAKD Kabupaten Buru Selatan yang diarahkan untuk mempertemukan pelaku usaha dengan instansi pemerintah dan lembaga jasa keuangan.
Selain membuka akses pembiayaan, kegiatan ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kapasitas usaha sekaligus memperkuat pemahaman pelaku UMKM mengenai pengelolaan keuangan.
Haramain menegaskan, perluasan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi.
“Masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga perlu terliterasi dengan baik untuk bertransaksi secara aman dan bijak serta terhindar dari berbagai modus kejahatan transaksi digital,” jelasnya.
Menjangkau Wilayah Terpencil
Tantangan di Buru Selatan memiliki karakteristik tersendiri. Wilayah yang tersebar hingga kawasan terpencil membuat perluasan akses layanan keuangan membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, lembaga keuangan dan masyarakat.
Karena itu, penguatan akses diarahkan untuk mendukung sektor-sektor utama perekonomian daerah, terutama pertanian, kehutanan dan perikanan, termasuk komoditas kelapa, cengkeh dan kakao.
OJK Maluku mendorong agar inklusi keuangan tidak berhenti pada sekadar kepemilikan rekening atau produk keuangan. Masyarakat diharapkan mampu menggunakan layanan tersebut secara aman, tepat dan produktif sesuai kebutuhan.
Dari Desa Waelihang hingga Buru Selatan, agenda penguatan ekosistem keuangan kini diarahkan semakin dekat ke masyarakat.
Tantangannya bukan hanya membuka akses, tetapi memastikan akses tersebut benar-benar dapat digunakan untuk memperkuat usaha, mengelola keuangan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat di daerah. (F64)
