
AMBON, Fakta64.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 melalui upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejati Maluku, Rabu (2/9/2026).
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, upacara tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, selaku Inspektur Upacara.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini menjadi momentum penting bagi seluruh insan Adhyaksa untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen dalam memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Upacara diikuti seluruh Pejabat Utama, para Jaksa dan pegawai tata usaha Kejati Maluku, Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku, serta Tim Korsik Ajendam XV/Pattimura.
Menariknya, pelaksanaan upacara tahun ini tampil berbeda dibandingkan peringatan sebelumnya. Jika pada tahun-tahun terdahulu peserta mengenakan seragam PDUB I, kali ini seluruh peserta menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Kejaksaan.
Penggunaan PDL tersebut bukan sekadar perubahan seragam, tetapi menjadi simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk selalu siap menghadapi berbagai keadaan serta hadir, bekerja dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
Dalam rangkaian upacara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, membacakan catatan sejarah Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi landasan historis penetapan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.
Catatan sejarah itu mengungkap perjalanan panjang institusi Kejaksaan yang sebelumnya memperingati 22 Juli sebagai Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa.
Tanggal tersebut berkaitan dengan pembentukan Departemen Kejaksaan pada 22 Juli 1960 melalui Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960. Namun, secara historis, keberadaan Kejaksaan Republik Indonesia telah dimulai jauh sebelum tanggal tersebut.
Merujuk pada catatan Sekretaris Negara Republik Indonesia pertama, Mr. A.G. Pringgodigdo, Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Mr. Gatot Tarunamihardja, dilantik Presiden Soekarno pada 2 September 1945.
Atas dasar argumentasi historis tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia kemudian menetapkan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajati Maluku Rudy Irmawan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 disebut sebagai momentum istimewa yang menandai 81 tahun perjalanan institusi tersebut dalam menjaga dan menegakkan kedaulatan hukum di Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan, Kejaksaan tidak hanya menjadi bagian dari struktur birokrasi negara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menegaskan bahwa Indonesia yang merdeka secara politik harus berdiri sebagai negara yang berdaulat secara hukum.
Karena itu, Hari Lahir Kejaksaan tidak boleh dimaknai sebatas seremoni tahunan.
Momentum tersebut harus menjadi ruang refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk mengenang perjuangan para pendahulu, memperkuat jati diri institusi dan menjawab tantangan penegakan hukum yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Di tengah berbagai ujian yang dihadapi institusi penegak hukum, seluruh insan Adhyaksa diingatkan agar tidak larut dalam setiap keterpurukan.
Sebaliknya, setiap tantangan harus menjadi titik balik untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri dan membuktikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan mampu bangkit menjadi institusi yang semakin kuat, profesional dan dipercaya publik.
“Kejaksaan tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat Jaksa Agung.
Pemulihan kepercayaan publik, menurut amanat tersebut, harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.
Selain itu, Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Tidak boleh ada ruang bagi ego pribadi maupun kepentingan kelompok yang dapat merusak soliditas institusi.
Setiap keberhasilan, ditegaskan, merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa dan bukan semata-mata prestasi individu.
Karena itu, jiwa korsa dan soliditas harus terus diperkuat. Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk saling mendukung, tidak meninggalkan rekan yang menghadapi kesulitan, serta tidak menjatuhkan sesama demi kepentingan pribadi maupun ambisi kelompok.
Seragam dan pangkat yang dikenakan juga bukan sekadar atribut kedinasan, melainkan simbol kehormatan dan amanah yang harus dijaga.
Seluruh insan Adhyaksa diminta menjalankan kewenangan yang diberikan negara secara bertanggung jawab, mengedepankan kerendahan hati serta menghormati masyarakat.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar tidak ada insan Kejaksaan yang meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi.
Sebab, sekecil apa pun tindakan yang mencederai integritas dapat berdampak terhadap martabat dan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.
Pesan tersebut sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi dan Wicaksana, yang menempatkan kejujuran, kesempurnaan dan kebijaksanaan sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia turut menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa.
Tujuh perintah tersebut meliputi penerapan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap tugas dan pengambilan keputusan, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita serta program prioritas Presiden, hingga mengedepankan hati nurani dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain itu, seluruh jajaran Kejaksaan juga diperintahkan membangun sinergi dan kolaborasi yang produktif dengan kementerian, lembaga dan seluruh pemangku kepentingan.
Kesederhanaan dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas juga ditekankan sebagai cerminan integritas serta keteladanan insan Adhyaksa.
Perintah lainnya adalah meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum agar setiap perubahan situasi dapat direspons secara cepat, tepat dan profesional.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Maluku pun menjadi penegasan komitmen jajaran Kejati Maluku untuk terus memperkuat integritas, menjaga marwah institusi dan menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan humanis bagi masyarakat. (F64)
