
Ambon, Fakta64.com – Tradisi keluarga yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi modal La Yapi, 57, untuk mengembangkan usaha minyak atsiri berbasis potensi lokal Maluku.
La Yapi mengatakan, usaha tersebut berawal dari keluarganya yang sejak dulu dikenal sebagai penyuling di Namlea, Kabupaten Buru. Setelah menetap di Ambon, tradisi tersebut kembali dikembangkan dengan memanfaatkan peluang pasar sekaligus potensi bahan baku yang tersedia.
“Dari kakek sampai orang tua memang keluarga penyuling. Dulu kami tinggal di Namlea dan menyuling di sana,” kata La Yapi.
Menurutnya, pengembangan usaha di Ambon mulai dilakukan pada 2015 dengan mencoba membudidayakan tanaman nilam. Setahun kemudian, pada 2016, usaha penyulingan mulai dikembangkan lebih serius hingga memasuki tahap pemasaran produk.
Dalam perkembangannya, usaha penyulingan tersebut turut mendapat bantuan dari Pertamina. Dukungan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap pengembangan usaha, sehingga produksi dan pemasaran minyak atsiri yang dikelola La Yapi semakin berkembang.
Peluang pasar minyak kayu putih yang cukup baik turut mendorong La Yapi memperluas jenis bahan baku yang diolah. Selain nilam, ia mengembangkan serai dan cengkeh sebagai bahan baku minyak atsiri.
Saat ini, terdapat empat produk utama yang dihasilkan, yakni minyak kayu putih, minyak serai, minyak cengkeh dan minyak nilam.
Masing-masing produk memiliki karakteristik dan kegunaan yang berbeda. Minyak kayu putih, misalnya, telah lama dikenal masyarakat sebagai minyak gosok. Sementara minyak serai dan minyak cengkeh juga dikembangkan sebagai produk minyak atsiri dengan kegunaan tradisional masing-masing.
“Sementara minyak nilam memiliki pasar tersendiri karena menjadi salah satu bahan baku penting dalam industri parfum,” ungkapnya.
Menurut La Yapi, permintaan terhadap minyak nilam saat ini cukup tinggi. Bahkan, sejumlah pembeli dari luar daerah datang langsung untuk menawarkan pembelian dalam jumlah besar.
“Yang laku drastis itu minyak nilam karena harganya sedang melonjak. Karena merupakan bahan baku dari pembuatan parfum,” jelasnya.
Meski permintaan meningkat, La Yapi mengaku tetap mempertahankan pola distribusi melalui distributor yang selama ini telah bekerja sama dengan usahanya.
Pasar produk minyak atsiri tersebut juga telah menjangkau sejumlah wilayah di luar Kota Ambon. Di Maluku, pemasaran dilakukan secara eceran hingga ke wilayah Maluku Tengah.
Sementara di luar Maluku, produk tersebut telah dipasarkan ke sejumlah daerah, di antaranya Makassar, Sleman dan Bandung. Sebagian pembeli dari luar daerah merupakan pengusaha sekaligus distributor yang mengambil produk dalam jumlah besar.
“Kalau dari luar itu ada pengusaha yang juga sebagai distributor. Di Makassar mereka membeli dalam skala besar dan dipasarkan sampai Sulawesi Tenggara. Begitupun dari Jogja ,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin membeli secara eceran, La Yapi tetap menyediakan produk dalam berbagai pilihan harga dan ukuran.
Untuk minyak kayu putih, harga eceran berkisar Rp15 ribu hingga Rp300 ribu.
Sementara minyak serai tersedia dengan harga Rp20 ribu untuk ukuran 20 ml, Rp50 ribu untuk ukuran 40 ml, dan Rp200 ribu untuk ukuran 150 ml.
Adapun minyak cengkeh dipasarkan dengan harga mulai Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp150 ribu, sedangkan minyak nilam untuk pembelian eceran berada pada kisaran Rp25 ribu hingga Rp100 ribu.
La Yapi berharap keberadaan usaha penyulingan minyak atsiri dapat mendorong masyarakat untuk semakin mengenal sekaligus menggunakan produk lokal.
“Harapan kami, dengan adanya penyulingan minyak atsiri ini bisa memberikan motivasi kepada petani maupun pembeli. Mari kita gunakan produk lokal,” tuturnya.
Ia juga mengajak konsumen memberikan masukan terhadap produk yang dihasilkan.
Menurutnya, kritik dan saran dari pembeli menjadi bagian penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas minyak atsiri.
Dengan pengalaman penyulingan yang diwariskan lintas generasi serta dukungan dari Pertamina, usaha La Yapi kini tidak hanya menjadi bagian dari tradisi keluarga, tetapi juga berkembang menjadi salah satu upaya mengolah potensi komoditas lokal Maluku agar memiliki nilai ekonomi yang lebih luas. (F64)
