
Ambon, Fakta64.com – Upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Maluku terus diperkuat. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari jajaran Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku, yang turut didampingi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku.
Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Senin (6/7/2026). Agenda ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam menghadapi ancaman ideologi kekerasan, intoleransi, serta penyebaran konten radikal yang kini semakin mudah menyasar masyarakat melalui ruang digital.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus Renwarin, menyambut baik koordinasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa Diskominfo siap mengambil peran dalam pencegahan terorisme melalui penyebarluasan informasi yang edukatif, akurat, dan membangun kesadaran publik.
“Kami siap mendukung publikasi berbagai strategi pencegahan terorisme. Kami juga mengharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya terorisme dan berbagai ancaman yang dapat merugikan kepentingan kita bersama,” tuturnya.
Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada pendekatan keamanan. Edukasi publik, literasi digital, dan penyampaian informasi yang benar menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh propaganda, ujaran kebencian, maupun narasi yang mengarah pada perpecahan.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa Densus 88 dalam menjalankan tugas pencegahan selalu melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
Ia mengatakan, kunjungan ke Diskominfo Provinsi Maluku bertujuan membangun kerja sama dalam bidang publikasi dan peningkatan literasi digital. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas pesan-pesan pencegahan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
“Melalui publikasi dan edukasi yang masif, kami ingin memberikan semacam ‘vaksin’ informasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar paham-paham yang mengarah pada radikalisme dan terorisme,” ujarnya.
Ia menegaskan, selain program deradikalisasi, Densus 88 juga menaruh perhatian besar pada langkah pencegahan sejak dini.
Kelompok remaja dan pelajar menjadi salah satu sasaran edukasi karena dinilai berada pada fase rentan dalam pencarian jati diri.
“Kelompok ini rentan terpapar paham radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi, maupun ideologi kekerasan lainnya. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi sangat penting,” jelasnya.
Koordinasi tersebut juga melibatkan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku. Keterlibatan lembaga ini dinilai strategis mengingat Maluku memiliki posisi geografis yang berbatasan dengan sejumlah negara dan memiliki banyak wilayah kepulauan.
Penguatan pengawasan, pertukaran informasi, serta kolaborasi lintas sektor di wilayah perbatasan menjadi penting untuk menutup potensi celah yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan atau kelompok berpaham radikal.
Melalui sinergitas antara Diskominfo, Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku, dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku, upaya pencegahan diharapkan berjalan lebih efektif.
Kolaborasi ini juga diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku tetap aman, damai, dan kondusif. (F64)
