
Ambon, Fakta64.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Provinsi Maluku menjadi momentum bagi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengingatkan bahwa masa depan Generasi Emas Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi berawal dari kualitas pengasuhan di dalam keluarga.
BKKBN Provinsi Maluku menegaskan, upaya menekan angka stunting dan mencegah perkawinan anak tidak akan berhasil jika pengasuhan masih dianggap sebagai tanggung jawab ibu semata. Keterlibatan aktif ayah dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dr. Edi Setiawan, S.Si., M.Sc., MSE., usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Sport Hall Karang Panjang, Ambon, Kamis (23/7/2026).
Menurut Edi, keluarga merupakan lingkungan pertama dan paling menentukan dalam membentuk karakter serta kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Karena itu, pemenuhan hak anak tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga menyangkut pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, hingga investasi bagi masa depan mereka.
“Pengasuhan dalam keluarga adalah fondasi utama. Kualitas seorang anak sangat ditentukan oleh bagaimana keluarga memberikan pengasuhan yang positif,” ujarnya.
BKKBN juga menyoroti masih tingginya angka stunting di Maluku yang hingga kini berada pada angka 28,4 persen. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah luar biasa melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar target penurunan stunting dapat tercapai lebih cepat.
“Stunting menjadi salah satu indikator penting tumbuh kembang anak. Karena angkanya masih stagnan, diperlukan gerakan bersama yang melibatkan semua pihak agar penurunannya bisa lebih cepat,” jelas Edi.
Diketahui, selain persoalan gizi, BKKBN turut mengingatkan ancaman perkawinan anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Berdasarkan indikator global, proporsi perempuan usia 20–24 tahun di Maluku yang menikah sebelum usia 18 tahun tercatat 4,56 persen. Meski lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 5,9 persen, angka tersebut dinilai tetap mengkhawatirkan.
Menurutnya, perkawinan anak tidak hanya menghilangkan kesempatan anak untuk mengenyam pendidikan lebih tinggi, tetapi juga meningkatkan risiko kemiskinan, stunting antargenerasi, hingga persoalan kesehatan reproduksi.
“Meski di bawah nasional, bukan berarti persoalan ini selesai. Perkawinan anak tetap menghilangkan banyak hak anak, termasuk kesempatan melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, praktik perkawinan anak di sejumlah daerah masih dipengaruhi budaya yang menganggap menikahkan anak merupakan bentuk penyelesaian tanggung jawab orang tua. Pola pikir tersebut, kata dia, harus diubah.
“Orang tua perlu memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menikahkan anak, tetapi memastikan anak tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Edi mengajak seluruh keluarga di Maluku, khususnya para ayah, untuk mengambil peran lebih besar dalam pengasuhan anak.
Ia menambahkan, keberhasilan Indonesia memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas generasi yang dibentuk dari lingkungan keluarga.
“Anak adalah jembatan emas menuju Indonesia Emas. Karena itu saya mengajak seluruh keluarga di Maluku, khususnya para ayah, untuk hadir dan mengambil peran aktif dalam pengasuhan. Pengasuhan bukan hanya tugas ibu, tetapi tanggung jawab bersama agar anak tumbuh dan berkembang menjadi versi terbaik dirinya,” pungkasnya. (F64)
