
Ambon, FAKTA64.com – Penguatan sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Provinsi Maluku menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menarik investasi, serta membuka peluang ekspor langsung dari Maluku ke pasar internasional.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Maluku, Adhang, bersama sejumlah stafnya kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Kamis (15/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Adhang memaparkan tugas dan fungsi Bea Cukai, khususnya sebagai trade facilitator atau fasilitator perdagangan dan industrial assistant atau pendukung industri. Kedua fungsi tersebut dinilai penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha di Maluku.
Adhang menegaskan, fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai dapat menjadi salah satu instrumen untuk menarik investor, mendorong aktivitas usaha, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Fasilitas kepabeanan dan cukai yang bisa diberikan kepada para pelaku usaha dapat menarik investor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujar Adhang.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bea Cukai dalam membangun kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memajukan perekonomian Maluku.
Namun, bagi Maluku, penguatan koordinasi lintas instansi tidak cukup hanya sebatas membangun komunikasi. Sinergi tersebut perlu diarahkan untuk mengurai berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi potensi ekonomi daerah, terutama dalam meningkatkan ekspor langsung dari wilayah Maluku.
Hendrik menegaskan, sinergitas seluruh instansi terkait harus terus dibangun dan diperkuat agar berbagai kendala dan permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan ekspor langsung, dapat diatasi.
Dorongan terhadap ekspor langsung menjadi isu penting karena berkaitan dengan upaya memperkuat daya saing produk unggulan Maluku, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi yang dapat dinikmati masyarakat di daerah.
Kolaborasi antara Bea Cukai dan Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan tidak berhenti pada tataran koordinasi, tetapi berlanjut pada langkah konkret untuk mempermudah aktivitas perdagangan, menciptakan peluang investasi, dan memperkuat posisi Maluku dalam perdagangan nasional maupun internasional. (F64)
