
Ditulis oleh Restia Christianty Pelu, SE, M.Si.
Ambon, Fakta64.com — Ambon bukan sekadar kota di kawasan timur Indonesia. Kota kepulauan ini memiliki sejarah panjang sebagai ruang perjumpaan berbagai identitas, budaya dan gagasan kebangsaan. Karena itu, ketika Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memilih Ambon sebagai tuan rumah Muktamar, momentum tersebut membawa makna lebih luas dari sekadar agenda organisasi.
Pencanangan Muktamar ICMI di Ambon oleh Ketua Umum ICMI Pusat menjadi penanda dimulainya momentum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah baru ICMI menghadapi perubahan zaman.
Muktamar tidak semestinya berhenti pada agenda pergantian kepemimpinan. Lebih jauh, forum tertinggi organisasi itu harus menjadi ruang untuk menjawab pertanyaan mendasar: untuk apa ICMI hadir dan seberapa besar kontribusinya terhadap persoalan bangsa?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena Indonesia dan dunia telah berubah drastis sejak ICMI berdiri lebih dari tiga dekade lalu.
Kecerdasan artifisial, transformasi digital, transisi energi, perubahan iklim, ekonomi maritim, perubahan geopolitik hingga persaingan global berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi menghadirkan tantangan yang semakin kompleks.
Indonesia tidak hanya membutuhkan kepemimpinan politik dan administratif. Bangsa ini juga membutuhkan kepemimpinan intelektual yang mampu membaca perubahan, mengurai persoalan dan menghadirkan gagasan yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan serta tindakan nyata.
Di titik inilah posisi ICMI kembali dipertanyakan.
Sejak awal, ICMI dibangun sebagai ruang pertemuan akademisi, ilmuwan, birokrat, teknokrat, profesional, pengusaha dan tokoh masyarakat. Keragaman tersebut merupakan modal intelektual yang besar.
Namun, modal intelektual tidak cukup jika hanya berhenti sebagai potensi.
Pengetahuan harus melahirkan gagasan. Gagasan harus melahirkan rekomendasi. Dan rekomendasi harus menghasilkan perubahan.
Karena itu, tantangan ICMI ke depan bukan sekadar memperbesar jumlah anggota atau memperbanyak kegiatan. Tantangan sesungguhnya adalah memperbesar dampak organisasi.
ICMI perlu bergerak menuju organisasi yang digerakkan oleh pengetahuan atau knowledge-driven organization. Ukuran keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya forum, seminar atau kegiatan yang digelar, tetapi dari seberapa jauh gagasan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memengaruhi kebijakan publik.
ICMI bahkan memiliki peluang untuk memperkuat diri sebagai pusat pemikiran strategis atau strategic think tank bagi Indonesia.
Jaringan cendekiawan yang dimiliki dapat diarahkan untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan terkait ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, ekonomi syariah, kecerdasan artifisial, transformasi digital, ekonomi maritim, ekonomi biru, hilirisasi, transisi energi, perubahan iklim hingga tata kelola pemerintahan.
Persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan satu disiplin ilmu. Dibutuhkan kolaborasi lintas bidang dan kemampuan mempertemukan perspektif akademik, birokrasi, dunia usaha, teknologi serta realitas sosial.
Di sinilah kekuatan ICMI seharusnya bekerja.
Akademisi membawa perspektif keilmuan. Birokrat memahami tata kelola. Pengusaha membaca dinamika pasar. Profesional memahami kebutuhan industri. Sementara tokoh masyarakat memiliki kedekatan dengan persoalan sosial.
Jika seluruh kapasitas tersebut dapat diorkestrasi dalam ekosistem yang produktif, ICMI memiliki modal besar untuk menghasilkan gagasan yang tidak berhenti di ruang diskusi.
Forum kajian, kelompok pemikir, pusat riset kebijakan, jaringan profesional hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sipil perlu diperkuat.
Pada saat yang sama, ICMI perlu kembali mempertegas perannya sebagai ruang pembentukan kepemimpinan nasional.
Regenerasi tidak boleh sekadar dimaknai sebagai pergantian generasi atau posisi struktural.
Regenerasi harus menjadi proses menyiapkan manusia unggul yang memiliki integritas, kedalaman berpikir, kemampuan mengelola perubahan dan keberanian mengambil tanggung jawab.
Generasi muda harus mendapatkan ruang yang lebih besar.
Dosen muda, peneliti, mahasiswa pascasarjana, profesional, pengusaha dan inovator muda bukan sekadar pelengkap organisasi. Mereka merupakan energi yang akan menentukan keberlanjutan ICMI.
Dialog antara generasi senior dan generasi baru juga perlu dibangun sebagai kekuatan pembaruan. Pengalaman tidak harus berhadapan dengan kreativitas, tetapi dipertemukan untuk menghasilkan gagasan baru.
Namun, transformasi ICMI tidak akan lengkap jika kekuatan intelektual hanya berputar di ruang seminar.
Ilmu pengetahuan harus hadir di tengah masyarakat.
Pendampingan UMKM, pemberdayaan desa, penguatan ekonomi syariah, pengembangan ekonomi biru, literasi digital, pendidikan, kewirausahaan dan inovasi sosial dapat menjadi ruang konkret bagi ICMI menerjemahkan gagasan menjadi perubahan.
Dengan demikian, ICMI tidak cukup hanya menjadi organisasi yang berbicara tentang perubahan. ICMI perlu menjadi organisasi yang hadir di tengah perubahan dan ikut mengarahkannya.
Di sinilah perbedaan antara organisasi yang memiliki gagasan dengan organisasi yang mampu menjadikan gagasan sebagai gerakan.
Perubahan tersebut juga menuntut pembenahan budaya organisasi. Meritokrasi perlu menjadi bagian penting dalam pengelolaan organisasi dan proses kepemimpinan. Kapasitas, integritas, kompetensi, rekam jejak dan kemampuan membangun kolaborasi semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan amanah organisasi.
Sebab, organisasi yang membawa nama cendekiawan akan kehilangan daya moral apabila energi terlalu banyak terserap dalam dinamika internal, sementara persoalan masyarakat terus berkembang di luar sana.
Karena itu, Muktamar ICMI di Ambon seharusnya tidak hanya berkutat pada pertanyaan siapa yang memimpin.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: ICMI seperti apa yang ingin dibangun setelah Muktamar?
Pilihan kepemimpinan memang penting. Namun, visi, orientasi dan keberanian melakukan pembaruan akan menentukan seberapa jauh organisasi mampu mempertahankan relevansinya.
Apalagi Indonesia sedang memasuki fase penting menuju 2045. Bangsa membutuhkan institusi yang mampu mempertemukan ilmu pengetahuan dengan nilai moral, teknologi dengan kemanusiaan, serta gagasan dengan kebijakan publik.
ICMI memiliki modal sejarah, jaringan dan sumber daya manusia untuk mengambil peran tersebut.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bertransformasi.
Transformasi bukan berarti meninggalkan sejarah. Nilai-nilai keislaman tetap dapat menjadi fondasi etika dan kompas moral, sementara ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, keterbukaan dan kolaborasi menjadi instrumen menghadapi tantangan zaman.
Dari Ambon, gagasan itu menemukan konteks yang kuat.
Kota yang menjadi ruang perjumpaan berbagai latar sosial dan budaya tersebut dapat menjadi simbol bahwa masa depan Indonesia dibangun melalui keberagaman, dialog dan kolaborasi.
Karena itu, Muktamar ICMI di Ambon seharusnya tidak berhenti sebagai agenda rutin organisasi.
Ia dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali tradisi kecendekiawanan yang berorientasi pada kemaslahatan, mempertemukan ilmu dengan pengabdian dan mengubah gagasan menjadi kekuatan perubahan.
Jika Muktamar mampu melahirkan agenda pembaruan yang bertumpu pada ilmu pengetahuan, meritokrasi, kolaborasi, regenerasi dan pengabdian, maka ICMI memiliki ruang untuk melangkah lebih jauh.
Bukan sekadar mempertahankan eksistensi sebagai organisasi cendekiawan, tetapi membangun dirinya sebagai gerakan peradaban.
Sebab pada akhirnya, makna terbesar Muktamar bukan semata siapa yang terpilih menjadi pemimpin.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, Untuk apa ICMI hadir, perubahan apa yang ingin diwujudkan, dan peradaban Indonesia seperti apa yang hendak dibangun dari Ambon? (F64)
