
Ambon, Fakta64.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ambon mulai memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan. Lima komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) resmi diserahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Penyerahan berkas kepengurusan tersebut berlangsung di Rumah Restorasi DPW Partai NasDem Maluku, Batu Koneng, Kota Ambon. Prosesi disaksikan jajaran pengurus DPW dan DPD NasDem Kota Ambon.
Berkas usulan komposisi kepengurusan diserahkan secara simbolis setelah melalui proses penandatanganan dokumen. Selanjutnya, seluruh dokumen menjadi bahan verifikasi dan pertimbangan DPW sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC.
Lima DPC yang telah dirampungkan masing-masing berada di Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Baguala, Teluk Ambon, dan Leitimur Selatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal NasDem Kota Ambon untuk memastikan struktur organisasi partai terbentuk hingga tingkat kecamatan.
DPD NasDem Kota Ambon menyatakan seluruh komposisi kepengurusan lima DPC telah disusun dan diserahkan kepada DPW Maluku. Tahapan berikutnya berada pada proses verifikasi dan penetapan SK oleh DPW.
Secara organisasi, DPW NasDem Maluku saat ini dipimpin Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath. Dan resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku periode 2025–2029. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP NasDem Nomor 161-Kpts/DPP-NasDem/V/2026 yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem, Rabu (6/5/2026).
Vanath menggantikan Hamdani Laturua yang sebelumnya menakhodai DPW NasDem Maluku.
Partai NasDem dengan penyerahan tersebut, konsolidasi struktur NasDem di Kota Ambon memasuki tahap pengesahan kepengurusan DPC.
Struktur di lima kecamatan selanjutnya diharapkan menjadi bagian dari penguatan kerja organisasi partai di tingkat akar rumput. (NI)
