
Jakarta, Fakta64.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong perubahan arah Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari sekadar mengejar luasnya cakupan kepesertaan menuju pelayanan kesehatan yang benar-benar memberikan manfaat dan hasil kesehatan bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perluasan kepesertaan JKN harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.
Per 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui Program JKN.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” katanya dalam rilis yang diterima media ini, pada Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, meningkatnya pemanfaatan layanan JKN menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin terbuka. Kondisi tersebut ditopang oleh jejaring fasilitas kesehatan yang terus berkembang.
Hingga 1 September 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang.
Namun, Pujo menegaskan besarnya jumlah fasilitas kesehatan tidak cukup jika tidak dibarengi pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan menghasilkan manfaat kesehatan optimal bagi peserta.
Lebih lanjut, dikatakan, Tekanan terhadap kualitas layanan juga terlihat dari besarnya pembiayaan yang telah digelontorkan BPJS Kesehatan. Sepanjang 2014 hingga 2025, lebih dari Rp1.279,8 triliun telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan untuk pelayanan peserta JKN.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” tegasnya.
Fasilitas Kesehatan Dituntut Jadi Penggerak Mutu
BPJS Kesehatan menilai fasilitas kesehatan memiliki posisi penting dalam mendorong perubahan tersebut. Karena itu, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Ia berharap fasilitas kesehatan penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi fasilitas lainnya dalam mengembangkan inovasi, meningkatkan mutu serta memperkuat akuntabilitas pelayanan JKN.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ungkapnya.
Penguatan mutu juga diarahkan langsung pada pengalaman peserta. BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi informasi dan pendampingan peserta saat mengakses layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan turut memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Skema tersebut memungkinkan peserta JKN yang memiliki AKT memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan penyelenggara asuransi tambahan. KAPJ juga mencakup koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu serta pembagian selisih biaya pelayanan.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tuturnya.
Mutu, Akses dan Keberlanjutan Harus Berjalan Bersamaan
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.
Menurutnya, fasilitas kesehatan menjadi bagian strategis karena berhadapan langsung dengan peserta. Pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat dan berkeadilan.
Dewan Pengawas, lanjut Stevanus, terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam kualitas layanan, kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko serta perlindungan hak peserta.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menilai JKN merupakan salah satu fondasi penting pembangunan Indonesia.
Karena itu, setiap peserta harus memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan sesuai kebutuhan.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan.
Ia menekankan keberlanjutan JKN membutuhkan kontribusi seluruh ekosistem, mulai dari pemerintah, peserta hingga fasilitas kesehatan.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan mutu fasilitas kesehatan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit di Indonesia.
Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis dan pemeriksaan penunjang, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses.
Dokter Asal Ambon Raih Juara Nasional
Dalam ajang apresiasi fasilitas kesehatan berkomitmen dalam pelayanan JKN tingkat nasional tahun 2026, nama dari Kota Ambon turut mencatat prestasi.
Dr. Sintje Tjengnis meraih Juara 3 kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) tingkat nasional.
Sementara itu, sejumlah fasilitas kesehatan dari berbagai daerah juga menerima penghargaan pada kategori Puskesmas, praktik mandiri dokter gigi, klinik pratama, rumah sakit kelas A hingga D, rumah sakit khusus dan klinik utama.
Selain apresiasi fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan khusus serta penghargaan Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026 kepada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dari berbagai wilayah Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan tidak hanya meningkatkan jumlah dan akses pelayanan, tetapi juga memperkuat mutu, inovasi, edukasi serta pengalaman peserta dalam memperoleh layanan JKN. (F64)
