
Ambon, Fakta64.com – Proses penetapan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota Ambon kini menunggu persetujuan teknis atau Pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum mengumumkan pejabat yang terpilih.
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengatakan dirinya telah menentukan satu dari tiga nama calon Sekkot yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi. Nama tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Gubernur Maluku selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Sesuai amanat BKN, kepala daerah memilih satu dari tiga nama yang telah ditetapkan, kemudian dikoordinasikan dengan gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Koordinasi itu sudah kami lakukan,” kata Bodewin di DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).
Setelah koordinasi dengan gubernur selesai, dokumen calon Sekkot dikirim kembali ke BKN. Persetujuan teknis dari lembaga tersebut menjadi dasar bagi Wali Kota Ambon untuk menerbitkan keputusan pengangkatan.
“Saat ini kami sementara mengirimkan kembali berkas ke BKN. Doakan saja, mungkin besok persetujuan teknisnya sudah keluar,” ujarnya.
Meski seluruh tahapan hampir rampung, Bodewin menegaskan belum akan membuka nama calon yang dipilih. Pengumuman baru dilakukan setelah Pertek BKN resmi diterbitkan.
“Kalau persetujuan teknis dari BKN sudah keluar, baru saya akan umumkan secara resmi siapa Sekretaris Kota Ambon. Sebelum itu keluar, saya tidak berani mengumumkannya,” tegasnya.
Pengisian jabatan Sekkot definitif dinilai penting untuk memperkuat koordinasi birokrasi, mempercepat pelaksanaan program pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Ambon.
Pemerintah Kota Ambon berharap proses administrasi di BKN segera selesai sehingga pejabat Sekkot definitif dapat segera ditetapkan dan menjalankan tugasnya. (F64)
