
Ambon, Fakta64.com – Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Maluku, Senin, 29 Juni 2026.
Upacara tersebut dipimpin Wakil Kepala Kejati Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Maluku, di antaranya Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H., M.H., serta para koordinator, jaksa, dan pegawai tata usaha Kejati Maluku.
Dalam amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang dibacakan Wakajati Maluku, ditegaskan, bahwa Indonesia saat ini berada dalam era VUCA, yakni era yang ditandai dengan perubahan cepat, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas.
Kondisi tersebut dinilai ikut memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk ketahanan keluarga. Perkembangan teknologi digital yang begitu deras serta pergeseran nilai sosial menjadi tantangan serius bagi keluarga Indonesia.
Arus informasi yang masuk tanpa batas melalui perangkat digital dapat membawa dampak negatif apabila tidak diimbangi dengan penguatan fungsi keluarga. Karena itu, ketangguhan keluarga dinilai menjadi kebutuhan mendesak sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas keluarga. Pembangunan sumber daya manusia harus diarahkan pada penguatan tiga pilar utama pembangunan keluarga, yaitu kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental,” ujar Wakajati saat membacakan amanat tersebut.
Menurutnya, ketiga aspek itu merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan zaman.
Dalam amanat itu juga disampaikan bahwa lemahnya fungsi pengasuhan dan minimnya kehadiran figur orang tua dapat memicu berbagai persoalan sosial. Mulai dari tawuran antarpelajar, perundungan, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.
Fenomena tersebut menjadi peringatan bahwa keluarga harus kembali menjalankan peran dasarnya sebagai benteng pertama dalam pembentukan karakter anak.
Melalui momentum Harganas ke-33 Tahun 2026, seluruh orang tua diimbau untuk memperkuat komunikasi, kasih sayang, dan pendampingan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.
“Rumah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kehangatan, sehingga mampu membentengi anak dari berbagai pengaruh negatif di tengah perkembangan zaman,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperbarui cara pandang terhadap keluarga.
Keluarga tidak boleh lagi hanya dipahami sebagai unit terkecil dalam masyarakat, tetapi harus ditempatkan sebagai titik awal dari seluruh kebijakan publik dan penentu keberhasilan pembangunan nasional.
“Dengan membangun keluarga yang sehat, cerdas, tangguh, dan berkarakter mulia, Indonesia akan mampu memanfaatkan bonus demografi secara optimal dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (F64)
