
Ambon, Fakta64.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kejaksaan Tinggi Maluku menyerahkan satu ekor sapi hewan kurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, Selasa (26/5/2026).
Penyerahan hewan kurban dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, dan diterima oleh panitia kurban Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, yakni Ustadz Drs. Hadi Basalamah, M.Fil.I, Ustadz Dr. Muhammad Rahayamtel, serta Ustadz Saiful Ali Maskaty, S.Hi., M.Si., di depan Masjid Raya Al-Fatah.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku turut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H., M.H., serta jajaran Panitia Kurban Kejati Maluku.
Kajati Maluku, Rudy Irmawan, mengatakan, penyerahan hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian dan semangat berbagi keluarga besar Kejati Maluku kepada masyarakat dalam momentum Idul Adha.
“Atas nama keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku, kami menyerahkan hewan kurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan menjalin kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,” katanya kepada wartawan.
Sementara itu, mewakili Yayasan Al-Fatah Ambon, Ustadz Drs. Hadi Basalamah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejati Maluku atas kepedulian yang terus ditunjukkan setiap tahun.
“Penyerahan hewan kurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dilakukan setiap tahun. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian tersebut. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.
Penyerahan hewan kurban ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial Kejati Maluku dalam menyambut Idul Adha 1447 Hijriah. Selain sebagai wujud ibadah, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi antara institusi kejaksaan dengan masyarakat, khususnya jamaah dan pengurus Masjid Al-Fatah Ambon. (F64)
