
Ambon, Fakta64.com – Polda Maluku memanfaatkan momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 untuk memperkuat pendidikan karakter dan literasi hukum bagi generasi muda. Melalui Program Polisi Mengajar, sebanyak 417 sekolah di seluruh Maluku menjadi sasaran pembelajaran serentak yang melibatkan Kapolda, Wakapolda, pejabat utama, hingga personel dari 11 Polres/Polresta, Kamis (23/7/2026).
Tak sekadar mengenalkan aturan hukum, program ini mengusung pendekatan berbeda dengan menjadikan Hukum Adat Basudara sebagai fondasi membangun budaya sadar hukum di kalangan pelajar.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman mengajar langsung di SMA Negeri 2 Ambon dengan mengangkat tema “Kesadaran Hukum, “Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis”, sementara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memimpin kegiatan serupa di SMA Negeri 1 Ambon.
Di hadapan ratusan siswa kelas X, Brigjen Arif menegaskan bahwa kesadaran hukum tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan karena takut dihukum. Menurutnya, hukum harus dipahami sebagai nilai yang lahir dari penghormatan terhadap hak orang lain, tanggung jawab sebagai warga negara, serta komitmen menjaga harmoni kehidupan bersama.
“Kesadaran hukum harus menjadi bagian dari karakter. Ketika seseorang memahami bahwa menaati hukum adalah bentuk penghormatan kepada sesama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, saling menghargai, dan mampu menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang bermartabat,” tegasnya.
Ia menilai, membangun budaya taat hukum tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Pendidikan sejak dini menjadi kunci utama agar generasi muda tumbuh dengan karakter disiplin, bertanggung jawab, dan mampu hidup damai di tengah keberagaman.
Dalam paparannya, Wakapolda mengajak para pelajar mengenal kembali nilai-nilai Hukum Adat Basudara yang selama ini menjadi identitas masyarakat Maluku. Menurutnya, nilai-nilai lokal tersebut masih sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Empat pilar utama kearifan lokal Maluku, yakni Pela Gandong, Badati, Sasi, dan Hawear, diperkenalkan sebagai contoh nyata bagaimana masyarakat menjaga persaudaraan, gotong royong, penghormatan terhadap hak orang lain, hingga kepatuhan terhadap aturan bersama.
“Hukum Adat Basudara mengajarkan bahwa hukum bukan hanya memberi sanksi, tetapi juga menjaga persaudaraan, memulihkan hubungan sosial, dan merawat kedamaian. Nilai-nilai ini harus terus diwariskan kepada generasi muda,” ujar Brigjen Arif.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar menjadi agen perubahan dengan menolak berbagai bentuk pelanggaran hukum seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perjudian, pelanggaran lalu lintas, hingga penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital.
“Kalau ingin menjadi generasi sukses, mulailah dengan disiplin, jujur, menghargai orang lain, dan berani mengatakan tidak terhadap setiap pelanggaran hukum. Jadilah pelajar yang membawa kedamaian dan menjaga semangat orang basudara,” pesannya.
Suasana pembelajaran berlangsung interaktif. Para siswa aktif berdiskusi mengenai tantangan generasi muda di era digital, pentingnya menjaga persatuan, hingga penerapan nilai-nilai Hukum Adat Basudara dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan, Program Polisi Mengajar merupakan strategi jangka panjang Polri dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui pendidikan karakter, literasi hukum, wawasan kebangsaan, dan pelestarian budaya lokal.
Menurutnya, momentum Hari Anak Nasional menjadi penegasan bahwa perlindungan anak tidak hanya dilakukan melalui aspek hukum, tetapi juga melalui pembentukan karakter sejak dini.
“Program Polisi Mengajar merupakan investasi jangka panjang Polda Maluku. Kami ingin anak-anak Maluku tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki karakter kuat, bangga terhadap budaya daerahnya, menghormati keberagaman, dan menjadi pelopor kedamaian menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Rositah.
Program yang diluncurkan Kapolda Maluku pada Hari Pendidikan Nasional, 4 Mei 2026, itu akan terus diperluas ke seluruh wilayah hukum Polda Maluku sebagai strategi preemtif Polri dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, taat hukum, dan tetap berpegang teguh pada semangat hidup orang basudara. (F64)
