
Ambon, Fakta64.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, di ruang rapat Kejati Maluku, Rabu (15/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati didampingi Wakajati Maluku, Adhi Prabowo. Sementara Haramain Billady yang baru menjabat sebagai Kepala OJK Maluku turut didampingi Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Novian Suhardi.
Haramain Billady menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Kejati Maluku.
Ia berharap kehadirannya sebagai pimpinan baru OJK di daerah tersebut dapat memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
“Terima kasih Pak Kajati dan Pak Wakajati atas penerimaannya. Sebagai pimpinan OJK yang baru bertugas di Maluku, saya mohon bimbingan. Kami berharap dapat membangun kolaborasi yang baik bersama Kejati Maluku demi peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.
Ia menambahkan, sinergi antara OJK dan Kejati sangat penting, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di sektor jasa keuangan serta penegakan hukum yang kredibel dan berintegritas.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru OJK di Maluku.
Ia menilai, pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antar lembaga.
“Kami menyambut baik kedatangan Pak Haramain. Semoga pertemuan ini semakin memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mengawal stabilitas ekonomi dan keuangan, khususnya di Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Rudy menegaskan, kolaborasi yang solid antara Kejaksaan dan OJK akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas sektor jasa keuangan serta perekonomian nasional secara menyeluruh.
“Kerja sama yang baik ini diharapkan mampu memperkuat industri jasa keuangan ke depan,” tandasnya. (F64)
