
Ambon, Fakta64.com – Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan persiapan setelah ditetapkan sebagai salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokus percepatan uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis kini bergerak memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun teknis, dengan melibatkan pemerintah kecamatan hingga kelurahan guna memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan langkah strategis dalam meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta efisiensi penyaluran bantuan pemerintah.
“Melalui sistem digital, potensi kebocoran dapat diminimalkan, distribusi bantuan menjadi lebih cepat, dan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan data yang valid,” ucapnya dari Ambon, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, program ini menargetkan peningkatan akurasi data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas karena seluruh proses tercatat secara digital dan mudah diaudit. Selain itu, efisiensi dan kecepatan penyaluran juga menjadi fokus utama.
Menurutnya, integrasi antar instansi menjadi kunci penting dalam menghindari tumpang tindih data, sekaligus mempermudah pengawasan secara real-time oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam implementasinya, terdapat peran krusial dari tiga OPD utama. Dinas Sosial bertindak sebagai leading sector yang bertanggung jawab mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melakukan verifikasi dan validasi calon penerima, serta menentukan kelayakan dan penyaluran bantuan.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berperan memastikan keakuratan data identitas penduduk melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), mencegah data ganda atau fiktif, serta melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial.
Di sisi lain, Kominfosandi bertanggung jawab menyediakan infrastruktur teknologi informasi, mengembangkan platform digital bansos, menjaga keamanan data melalui sistem siber dan enkripsi, serta memastikan integrasi sistem antar dinas berjalan optimal.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Pemkot Ambon juga menyiapkan sekitar 650 agen yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan tokoh agama. Agen ini akan menjadi penghubung antara sistem digital dan masyarakat.
Mereka bertugas melakukan pendataan dan penginputan data warga, membantu verifikasi lapangan, mensosialisasikan program, serta mendampingi masyarakat dalam penggunaan aplikasi bansos digital.
Selain itu, agen juga berperan memberikan edukasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan kejujuran dan keadilan dalam proses pendataan.
“Keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Dinas Sosial menyiapkan data dan kebijakan, Dukcapil menjamin validitas identitas, Kominfosandi menghadirkan teknologi dan keamanan, serta agen lapangan menjadi ujung tombak di masyarakat,” ujarnya.
Dengan sinergi tersebut, Pemkot Ambon optimistis implementasi digitalisasi bansos dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. (F64)
