
Ambon, Fakta64.com – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon menggelar sosialisasi digitalisasi sistem pembayaran, perlindungan konsumen, serta akuisisi merchant QRIS bagi pelaku UMKM di Kota Ambon.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat transformasi digital sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem pembayaran non-tunai yang lebih aman, cepat, dan efisien.
Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Dicky Afrianto, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga ke tingkat daerah.
Menurutnya, integrasi sistem pembayaran digital akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas ekonomi, sekaligus memperkuat ekosistem digital di daerah.
“UMKM merupakan pendorong utama ekonomi di Indonesia. Lebih dari 90 persen aktivitas ekonomi nasional didorong oleh sektor ini dan juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” katanya saat memberikan sambutan di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Senin (9/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BI juga bekerja sama dengan perbankan untuk melakukan akuisisi merchant QRIS bagi pelaku UMKM di tiga lokasi Ruang Terbuka Publik (RTP) di Ambon, yakni Wainitu, Amahusu, dan Air Salobar.
Melalui program ini, pelaku UMKM didorong memanfaatkan teknologi digital dalam transaksi usaha agar dapat memperluas akses pasar serta meningkatkan efisiensi bisnis.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional karena berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ely, menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami transformasi besar dalam sistem pembayaran digital melalui QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, yang memungkinkan transaksi non-tunai menjadi lebih cepat, mudah, murah, dan aman.
“QRIS mampu menghubungkan pedagang tradisional dengan ekosistem ekonomi digital. Setiap transaksi tercatat secara digital sehingga memudahkan pelaku usaha dalam pengelolaan keuangan,” ujar Ely.
Selain mendorong digitalisasi transaksi, kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai perlindungan konsumen, keamanan data usaha, serta cara menghindari berbagai bentuk penipuan dalam transaksi digital.
Pemerintah Kota Ambon sendiri menjadikan penguatan UMKM sebagai bagian dari 17 program prioritas pembangunan daerah periode 2025–2029, termasuk melalui pengembangan Ruang Terbuka Publik sebagai pusat ekonomi kreatif yang mengintegrasikan sektor usaha dengan musik, seni, dan budaya.
Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM diharapkan semakin siap memanfaatkan sistem pembayaran digital sehingga usaha mereka menjadi lebih modern, efisien, dan memiliki jangkauan pasar yang lebih luas. (F64)
