
Ambon, Fakta64.com — Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku meminta konstruksi jembatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berdiri di atas badan Sungai Waitomu, tepat di samping Markas Kodam XV/Pattimura, Kota Ambon, segera dibongkar.
Permintaan tersebut disampaikan secara resmi kepada Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura karena keberadaan konstruksi jembatan dinilai berpotensi mengganggu fungsi aliran sungai sekaligus meningkatkan risiko banjir saat debit air meningkat.
Kepala BWS Maluku, Ruslan Malik, mengatakan pihaknya telah tiga kali melayangkan surat peringatan kepada Markas Kodam XV/Pattimura, masing-masing pada 26 Agustus, 14 September, dan 19 Oktober 2026.
Menurut Ruslan, hasil pemantauan lapangan pada 14 September 2026 menunjukkan pembangunan jembatan tersebut belum mengantongi izin maupun persetujuan penggunaan sumber daya air dari kementerian terkait.
Meski demikian, pekerjaan fisik di lokasi masih terus berlangsung.
“Secara teknis, keberadaan pilar, footplate, maupun struktur jembatan yang melintang di dalam badan sungai dapat mempersempit kapasitas tampung aliran air,” kata Ruslan, Jumat (23/10/2026).
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi memicu luapan Sungai Waitomu, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi bersamaan dengan kondisi pasang air laut.
BWS Maluku menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut keberadaan bangunan, tetapi berkaitan langsung dengan fungsi sungai sebagai saluran alami pengendali aliran air dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Ruslan menjelaskan, Sungai Waitomu merupakan bagian dari Wilayah Sungai Ambon-Seram yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Karena itu, setiap pemanfaatan ruang sungai maupun kawasan sempadan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan tetap menaruh rasa hormat dan kebanggaan kami kepada jajaran Kodam XV/Pattimura, kami memohon agar konstruksi yang berada di badan Sungai Waitomu dapat segera dibongkar demi keselamatan bersama,” tegas Ruslan.
BWS Maluku berharap langkah pembongkaran dapat segera dilakukan agar fungsi Sungai Waitomu tetap terjaga, akses operasi dan pemeliharaan sungai tidak terganggu, serta potensi banjir yang dapat mengancam kawasan sekitar dapat diminimalkan. (F64)
