
SBB, Fakta64.com – Tim Forensik RSUD Maluku Tengah bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Seram Bagian Barat melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum Fikran Suneth alias Heluth di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (1/9/2026).
Otopsi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan medis forensik untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan memperoleh fakta objektif yang dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penanganan perkara.
Pelaksanaan pemeriksaan terhadap jenazah mendapat pengamanan ketat dari personel Polsek Huamual dan Unit Buser Satreskrim Polres SBB.
Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat, IPDA Asep Souisa, S.Sos, menjelaskan, Tim Forensik RSUD Maluku Tengah bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB tiba terlebih dahulu di Mapolsek Huamual sekitar pukul 13.35 WIT dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat.
Tim Forensik RSUD Maluku Tengah dipimpin langsung oleh Dr. Arkipus Pamutu selaku Ketua Tim Ahli Forensik, bersama sejumlah tenaga medis lainnya.
Sementara dari Satreskrim Polres SBB turut terlibat PS Kaurident AIPDA S. Gandi Badila, PS Kanit Opsnal AIPTU A. Syafilano, serta sejumlah anggota Reskrim Polres SBB.
“Setelah melakukan persiapan perlengkapan, sekitar pukul 14.20 WIT Tim Forensik RSUD Maluku Tengah bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB kemudian tiba di TPU Desa Luhu untuk melaksanakan pemeriksaan dan otopsi terhadap jenazah almarhum Fikran Suneth,” kata IPDA Asep Souisa.
Dalam proses otopsi tersebut, pihak keluarga turut hadir sebagai perwakilan, di antaranya Abd Kadir Heluth, Heder Heluth, dan Modim Isya Waliulu.
Hasil Forensik Ungkap Penyebab Kematian
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis forensik, Tim Forensik menemukan bahwa penyebab kematian berkaitan dengan kegagalan pernapasan akibat luka lecet tekanan pada leher yang sesuai dengan penggantungan.
Selain itu, tim pemeriksa juga tidak menemukan adanya luka-luka lain pada tubuh yang dapat menunjang sebab kematian berbeda.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Forensik, penyebab kematian adalah kegagalan pernapasan akibat luka lecet tekanan pada leher yang sesuai dengan penggantungan. Tidak ditemukan luka-luka lain pada tubuh yang dapat menunjang sebab kematian,” jelas IPDA Asep.
Proses pemeriksaan dan otopsi kemudian selesai sekitar pukul 16.50 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Polsek Huamual bersama Unit Buser Satreskrim Polres SBB mengerahkan sebanyak 15 personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Huamual, IPTU L. Soplanit, S.H.
IPDA Asep menegaskan, pemeriksaan forensik tersebut merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara guna memperoleh fakta serta bukti ilmiah secara objektif.
“Polres Seram Bagian Barat berkomitmen menangani setiap peristiwa secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (F64)
