
Jakarta, Fakta64.com – Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Maluku di perantauan dengan menyalurkan santunan kepada korban bentrok yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Atas arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, bantuan disalurkan melalui Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, kepada salah satu korban yang masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yakni David Soumokil.
Santunan tersebut diterima langsung oleh kedua orang tua korban, Agustina Soumokil dan Fritz Soumokil, yang didampingi keluarga. Mereka menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Gubernur Maluku atas perhatian serta bantuan yang dinilai sangat membantu meringankan beban biaya pengobatan dan kebutuhan medis korban.
Tak hanya bagi korban yang masih dirawat, Pemerintah Provinsi Maluku juga memastikan santunan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Proses penyaluran bantuan tersebut tengah dikoordinasikan oleh Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta bersama pihak keluarga.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia, sekaligus mendoakan para korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan masyarakat Maluku, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan, serta kesembuhan yang segera bagi saudara kita yang sedang menjalani perawatan,” kata Hendrik dalam rilis yang diterima media ini, beberapa waktu lalu.
Di tengah situasi yang berkembang, Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat Maluku, baik yang berada di daerah maupun di perantauan, untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia menegaskan, bahwa seluruh proses penanganan kasus harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, serta semangat persaudaraan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mari kita bersama-sama menjaga persaudaraan, kedamaian, dan persatuan bangsa,” tegas Hendrik.
Penyaluran santunan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Maluku terus berupaya hadir di tengah masyarakat, termasuk warga Maluku di perantauan, dengan memberikan dukungan, perlindungan, dan perhatian nyata ketika menghadapi musibah maupun situasi yang membutuhkan kepedulian bersama. (F64)
