
Ambon, Fakta64.com – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak di tengah meningkatnya berbagai ancaman yang membayangi generasi muda, mulai dari kekerasan, perundungan, eksploitasi, hingga kejahatan di ruang digital. Penegasan itu disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mandala Remaja Ambon, Kamis (23/7/2026).
Mewakili Gubernur Maluku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Faradilla Attamimi, membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum nasional untuk memperkuat kepedulian seluruh elemen bangsa terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
Tahun ini, HAN mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”, yang menekankan bahwa anak merupakan aset bangsa sekaligus subjek pembangunan yang wajib dihormati, dilindungi, dan didengar pendapatnya.
Dalam sambutan Menteri PPPA RI Arifatul Choiri yang dibacakan Faradilla, ditegaskan bahwa investasi terbesar bangsa bukan hanya pembangunan fisik, tetapi memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh hak serta perlindungan yang layak.
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” demikian kutipan sambutan Menteri PPPA.
Pemerintah juga menyoroti berbagai tantangan serius yang masih mengancam anak-anak Indonesia, seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak, hingga meningkatnya ancaman kejahatan di ruang digital.
Sebagai langkah konkret, Kementerian PPPA terus memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA) dan Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN).
GERNAS RANA diarahkan untuk mengintegrasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, penguatan keluarga, pemenuhan hak anak, keamanan ruang digital, hingga respons cepat terhadap kasus kekerasan.
Sementara BERLIAN mengajak keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dunia usaha, hingga media untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Selain itu, Kementerian PPPA juga mendorong penanaman tujuh nilai dasar bagi anak Indonesia, yakni berakhlak mulia, cerdas, berani, peduli, bahagia, aman, dan bertanggung jawab sebagai fondasi membangun karakter generasi penerus bangsa.
Menteri PPPA juga berpesan kepada seluruh anak Indonesia agar tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Anak-anak didorong untuk menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya atau memanfaatkan layanan SAPA 129 sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.
Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 di Maluku dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Tim Ahli TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Kota Ambon, perwakilan UNICEF, pimpinan OPD terkait, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui momentum tersebut, Pemprov Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak sebagai fondasi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045. (F64)
