
Jakarta, Fakta64.com – Di balik peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rasio klaim yang telah mencapai 108 persen menjadi sinyal kuat bahwa beban pembiayaan layanan kesehatan nasional terus meningkat dan membutuhkan penguatan kebijakan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan, tingginya rasio klaim menunjukkan tekanan terhadap keberlanjutan pendanaan JKN semakin besar. Karena itu, dukungan regulasi dan penguatan sistem pembiayaan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar manfaat program tetap dapat dinikmati masyarakat.
“Rasio klaim Program JKN kini mencapai 108 persen. Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ucap Pujo dalam rilis yang diterima media ini, saat Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/7).
Pujo menjelaskan, perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia telah berlangsung selama 58 tahun. Berawal dari Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang dibentuk pada 15 Juli 1968, kemudian bertransformasi menjadi Perum Husada Bakti, PT Askes (Persero), hingga akhirnya menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 sebagai penyelenggara Program JKN.
Dia menambahkan, saat ini, Program JKN telah melindungi sekitar 285 juta penduduk Indonesia, menjadikannya salah satu program perlindungan sosial terbesar di dunia. Selama lebih dari satu dekade pelaksanaannya, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai transformasi, mulai dari peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, digitalisasi pelayanan, penyederhanaan administrasi, hingga perluasan akses peserta.
Menurut Pujo, keberlanjutan Program JKN akan menjadi fokus utama organisasi ke depan melalui peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan berbasis teknologi. Salah satu langkah yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik, disertai pengembangan layanan digital agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan RI Dudung Abdurachman, mengapresiasi kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.
Ia menyebut Program JKN sebagai pilar utama pembangunan kesehatan yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Dudung juga menyoroti sejumlah program kolaboratif yang telah dijalankan BPJS Kesehatan, di antaranya dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui aplikasi P-Care, pemeriksaan kesehatan di Sekolah Rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih, hingga pelayanan kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) bekerja sama dengan TNI AL.
Meski demikian, Dudung mengingatkan bahwa tantangan terbesar ke depan tetap berada pada aspek keberlanjutan pendanaan, peningkatan kepatuhan peserta, serta penguatan sinergi dengan fasilitas kesehatan.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Pada puncak peringatan HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga mencatat capaian penting di bidang tata kelola dengan meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 untuk fungsi pengadaan dan investasi serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301.
Lebih lanjut, dikatakan, pencapaian tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan memperkuat budaya integritas, transparansi, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan jaminan kesehatan nasional. (F64)
