
Ambon, Fakta64.com – Persoalan sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah ternyata bisa dijawab dari langkah sederhana di tingkat rumah tangga. Di Kota Ambon, Wutmaili Roumuty membuktikan bahwa limbah dapat diolah menjadi produk bernilai guna, bahkan bernilai ekonomi.
Atas inovasi tersebut, Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi khusus kepada Wutmaili yang baru saja meraih penghargaan Kalpataru Lestari.
Apresiasi itu disampaikan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Halal serta pemberian insentif kepada penerima penghargaan Kalpataru Lestari di Balai Kota Ambon, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ely menyerahkan penghargaan pemerintah kota kepada Wutmaili Roumuty.
Ia menilai, capaian itu menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak harus dimulai dari program besar, tetapi bisa lahir dari konsistensi warga dalam mengelola persoalan di sekitar tempat tinggalnya.
“Kalau katong semua mau, maka persoalan sampah bukanlah sesuatu yang luar biasa sulit untuk diselesaikan. Langkah-langkah kecil yang dilakukan Pak Uci di lingkungan tempat tinggalnya telah menghasilkan sesuatu yang luar biasa,” katanya.
Menurutnya, inovasi yang dilakukan Wutmaili bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga mengubah limbah menjadi produk bermanfaat. Serat durian diolah menjadi kasur, sementara minyak jelantah disulap menjadi sabun yang memiliki nilai guna.
Ia menyebut, langkah tersebut menjadi contoh konkret bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari unit paling kecil, yakni rumah tangga dan komunitas sekitar.
“Kalau semua warga Kota Ambon memiliki kesadaran dan kemauan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang berguna, saya kira penghargaan Kalpataru akan banyak lahir dari Kota Ambon,” ujarnya.
Ia, berharap keberhasilan Wutmaili dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, terutama generasi muda, agar tidak memandang sampah hanya sebagai masalah, tetapi juga sebagai peluang untuk menciptakan inovasi yang berdampak bagi lingkungan.
“Langkah kecil yang dilakukan ini telah membawa harum nama Kota Ambon. Semoga dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk melakukan hal serupa,” tambahnya.
Selain menyoroti capaian lingkungan tersebut, Ely juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga tanggung jawab pelayanan publik. Ia menegaskan, euforia masyarakat terhadap perhelatan Piala Dunia tidak boleh mengganggu tugas utama ASN dalam melayani warga.
“Boleh nonton bola sampai pagi, tetapi ingat kewajiban kita tetap ada di pundak kita masing-masing untuk menjalankan tugas dan fungsi melayani masyarakat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Ely turut meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan, opini yang baik tidak boleh membuat perangkat daerah lengah terhadap temuan yang masih harus diselesaikan.
“Tanggung jawab kita masih ada. Temuan-temuan yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari harus segera ditindaklanjuti. Jangan menganggap semuanya sudah selesai,” jelasnya.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Kota Ambon, pimpinan OPD, para kepala sekolah, kepala puskesmas, camat, lurah, serta ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Menutup arahannya, Ely mengajak seluruh ASN untuk terus bekerja dengan semangat dan cinta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Teruslah melayani masyarakat dengan semangat dan cinta, sehingga apa yang kita lakukan bersama benar-benar bermanfaat bagi warga Kota Ambon,” pungkasnya. (F64)
