
Saparua, Fakta64.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas III Saparua kembali memperketat pengawasan melalui razia rutin di Blok I dan Blok II kamar hunian warga binaan, Rabu (17/06/2026).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang itu terdiri dari empat sendok logam, satu korek api, tiga silet, dua paku, satu pena, dan satu ikat pinggang logam.
Meski menemukan sejumlah benda berpotensi mengganggu keamanan, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam di dalam blok hunian.
Razia melibatkan petugas pengamanan, Satuan Operasional Kepatuhan Internal atau Satops Patnal, serta staf Keamanan dan Ketertiban atau Kamtib. Seluruh kegiatan berlangsung di bawah pengawasan Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saparua.
Sebelum menyisir kamar hunian, petugas terlebih dahulu menggelar apel warga binaan di masing-masing blok. Setelah pengecekan jumlah penghuni, pemeriksaan dilanjutkan dengan penggeledahan badan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan atau dibawa oleh warga binaan.
Petugas kemudian memeriksa kamar hunian secara menyeluruh, termasuk area penyimpanan barang pribadi. Dari hasil pemeriksaan itu, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saparua, Donny D. Lekatompessy, menegaskan, razia rutin bukan sekadar mencari barang terlarang.
“Kegiatan tersebut juga menjadi alat ukur kepatuhan warga binaan terhadap aturan di dalam lapas,” katanya.
Menurutnya, kadang hasil yang paling penting justru bukan banyak atau sedikitnya barang yang ditemukan.
“Yang kami lihat adalah bagaimana kondisi blok tetap terkendali, warga binaan memahami batasan yang ada, dan petugas tetap hadir melakukan pengawasan secara konsisten. Itu yang ingin terus kami jaga,” jelas Donny.
Sementara itu, anggota Satops Patnal Lapas Kelas III Saparua, Katrin Karolin Manuhua, mengatakan, razia rutin memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan lapas.
Ia menilai potensi gangguan sering kali muncul dari hal-hal kecil yang luput dari pengawasan.
“Kegiatan seperti ini mungkin terlihat biasa karena dilakukan berulang, tetapi justru dari rutinitas itulah kami bisa mengetahui perubahan-perubahan kecil yang berpotensi berkembang menjadi masalah. Karena itu setiap pemeriksaan harus dilakukan dengan teliti dan tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujarnya.
Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas III Saparua dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif. (F64)
