
Ambon, Fakta64.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Hj. Yamin Maipauw, mengumumkan hasil Rukyatul Hilal yang dilaksanakan di Tirta Kencana Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (17/2/2026).
Berdasarkan hasil pengamatan, posisi hilal di Kota Ambon berada pada ketinggian 1,750 derajat dengan elongasi 2,24 derajat. Angka tersebut belum mencapai kesepakatan imkan rukyat (madim) yang ditetapkan sebesar 6,4 derajat.
“Dengan demikian, dapat kami pastikan bahwa di Maluku hilal belum bisa terlihat karena titik hilal masih berada di bawah kesepakatan madim,” katanya usai pengamatan.
Ia menegaskan, hasil rukyatul hilal di Maluku akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada malam hari.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Maluku untuk penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriyah tetap menunggu keputusan sidang isbat,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Maluku, Prof. Abdullah Latuapo, turut mengajak masyarakat untuk bersabar dan menanti keputusan resmi pemerintah pusat.
“Kita semua menunggu sidang isbat dari Kementerian Agama RI. Mari sama-sama kita bersabar, sebentar malam kita akan mengikuti sidang isbat dari Kementerian Agama RI,” ujarnya.
Rukyatul hilal ini dilaksanakan dalam rangka menentukan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait menegaskan pentingnya masyarakat mengikuti informasi resmi guna menjaga persatuan dan keseragaman dalam penetapan awal Ramadan.
Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI pada malam nanti akan menjadi penentu resmi awal 1 Ramadhan 1447 Hijriyah bagi umat Islam di Indonesia. Masyarakat Maluku diimbau untuk tetap menunggu dan mengikuti pengumuman resmi dari Kementerian Agama RI serta MUI Maluku.
Kegiatan rukyatul hilal tersebut turut dihadiri sejumlah unsur, di antaranya Pengadilan Agama Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Kementerian Agama Kota Ambon, unsur TNI-Polri, Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, Al Irsyad, Matlaul Anwar, serta organisasi-organisasi Islam lainnya. (F64)
