
Ambon, Fakta64.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, M. Rizal Latuconsina, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Nasional Migran Aman yang digelar Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Sulawesi Utara bersama Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Maluku di Kota Ambon, Minggu (18/5/2026).
Dukungan tersebut disampaikan melalui video, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendorong perlindungan bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar dilakukan secara prosedural, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Melalui Gerakan Nasional Migran Aman ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas,” ucapnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat, BP3MI, Beku 4KT Maluku, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mencegah penempatan pekerja migran secara non-prosedural maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar calon pekerja migran memahami prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Upaya perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan migrasi yang aman, masyarakat dapat bekerja secara legal, terlindungi, dan bermartabat,” jelasnya.
Gerakan Nasional Migran Aman sendiri menjadi bagian dari kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya migrasi aman serta menekan praktik penempatan ilegal yang merugikan pekerja migran Indonesia.
Kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem perlindungan pekerja migran yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat di Provinsi Maluku.
“Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” tutupnya. (F64)
