
Ambon, Fakta64 com – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura Ambon, Prof Dr. Teddy Cristianto Leasiwal, SE, M.Si, menyatakan keprihatinannya atas rangkaian insiden yang terjadi di lingkungan kampus, mulai dari perkelahian antar mahasiswa hingga aksi pembakaran fasilitas kampus yang terjadi setelah demonstrasi beberapa hari terakhir.
Ia, menjelaskan, bahwa konflik bermula dari kegiatan rapat kerja Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang digelar setelah proses pemilihan ketua DPMF.
Dinamika dalam forum tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran antar mahasiswa yang berujung pada perkelahian di dalam area kampus.
“Perkelahian itu kemudian berlanjut di luar kampus dan akhirnya terjadi insiden penikaman,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (10/3/2026).
Menurutnya, mahasiswa yang terlibat merupakan mahasiswa FEB yang juga tergabung dalam organisasi eksternal, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Meski demikian, pihak fakultas memandang konflik tersebut sebagai persoalan internal mahasiswa FEB.
Dijelaskan, pihak kampus sebenarnya telah berupaya meredam konflik melalui proses mediasi yang dilakukan pada Sabtu lalu. Mediasi tersebut melibatkan Rektor, Kapolda, serta perwakilan mahasiswa dari kedua organisasi yang terlibat.
Dalam pertemuan tersebut, ia, juga telah menyampaikan komitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan penikaman maupun memicu pertengkaran.
Lebih lanjut, dikatakan, namun, situasi kembali memanas pada Senin dan Selasa ketika sekelompok mahasiswa menggelar demonstrasi di lingkungan kampus. Aksi tersebut kemudian berujung pada tindakan anarkis berupa pembakaran serta perusakan sejumlah fasilitas kampus.
Beberapa fasilitas yang dilaporkan rusak antara lain pintu gedung dan pot bunga di sekitar area fakultas.
“Yang sangat kami sesalkan adalah adanya tindakan pembakaran setelah sebelumnya sudah ada mediasi dan komitmen penyelesaian,” ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Pihak Luar
Diketahui, dalam perkembangan situasi di lapangan, pihak fakultas juga mengidentifikasi adanya sekelompok orang berpakaian hitam yang diduga bukan merupakan mahasiswa.
Kelompok tersebut dilaporkan mencoba merusak fasilitas di dalam gedung, termasuk unit pendingin ruangan (AC). Kondisi tersebut membuat situasi semakin tidak terkendali.
“Karena eskalasi yang semakin meningkat, pihak kampus akhirnya meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan lokasi. Penanganan kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak universitas untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Pembinaan dan Proses Hukum
Meski menyayangkan tindakan anarkis tersebut, ia, menyatakan pihaknya tetap memahami bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, ia menegaskan bahwa mahasiswa yang terlibat akan dipanggil untuk mendapatkan pembinaan serta teguran keras sesuai aturan akademik yang berlaku di universitas. Febis, juga akan mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku di universitas.
“Jika dalam prosesnya terdapat unsur pidana, maka akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia, juga menegaskan bahwa pihak fakultas tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan dan akan menghormati keputusan kepolisian terhadap mahasiswa yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ia berharap seluruh mahasiswa dapat menahan diri dan menjaga suasana akademik tetap kondusif, terlebih saat ini sedang memasuki bulan Suci Ramadan.
“Kami berharap mahasiswa bisa menahan emosi, memahami proses hukum yang berjalan, dan tetap fokus menyelesaikan studi dengan baik,” pungkasnya. (F64)
