
Ambon, Fakta64.com – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 atas capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan data capaian UHC, tingkat kepesertaan JKN di Provinsi Maluku tercatat lebih dari 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 84,99 persen atau sebanyak 1.654.028 jiwa.
Capaian tersebut menempatkan Provinsi Maluku sebagai salah satu wilayah yang telah memenuhi target UHC Prioritas pada Program JKN, sejalan dengan komitmen nasional dalam memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh jaminan kesehatan.
“Penghargaan ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran Pemerintah Provinsi Maluku dalam memastikan seluruh masyarakat terlindungi dan mendapatkan jaminan kesehatan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang adil dan merata melalui Program JKN bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan, upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah kepesertaan, tetapi juga menjaga keaktifan peserta agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal saat dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, berharap capaian UHC di Provinsi Maluku dapat diiringi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan. Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan dalam implementasi Program JKN.
“Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi ketika harus mengakses fasilitas kesehatan saat sakit,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pada ajang UHC Awards 2026, sebanyak 31 provinsi serta 397 kabupaten dan kota dinyatakan telah memenuhi kriteria UHC, yakni cakupan kepesertaan lebih dari 95 persen penduduk dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen hingga periode 31 Desember 2025.
Harbu menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan harus terus dijaga secara berkesinambungan agar kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat semakin meningkat.
Dalam ajang tersebut, Provinsi Maluku bersama sembilan kabupaten/kota turut menerima penghargaan UHC. Provinsi Maluku, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Maluku Barat Daya meraih penghargaan Kategori Madya.
Sementara itu, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Kota Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar menerima penghargaan Kategori Pratama. (F64)
