
Dobo, Fakta64.com – Selama satu dekade terakhir, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus hadir mendampingi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan yang aman dan terjangkau.
Manfaat tersebut turut dirasakan oleh Jarche Joke Rijoly (43), peserta JKN yang telah terdaftar sejak 2015.
Jarche mengawali kepesertaannya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Seiring waktu, statusnya dialihkan ke segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Terbaru, setelah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepesertaannya kembali beralih ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Puji Tuhan, sekarang saya telah menjadi PPPK sehingga kepesertaan JKN saya dialihkan ke segmen PPU. Tidak diminta-minta, tetapi apabila ke depannya saya dan keluarga memerlukan pelayanan kesehatan, harapannya pelayanan yang kami terima tetap sama seperti saat menjadi peserta PBPU dan PBI,” ujarnya dalam rilis yang diterima media ini, Senin (2/3/2026).
Jarche juga membagikan pengalamannya saat memanfaatkan layanan kesehatan melalui Program JKN. Pada 2016, ia menjalani persalinan operasi sesar di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon ketika masih terdaftar sebagai peserta segmen PBPU dengan hak kelas satu.
Tak hanya itu, pada 2018 anaknya yang saat itu berusia satu tahun sepuluh bulan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Bakti Rahayu setelah didiagnosis menderita tumor mesenterium.
Proses perawatan dilakukan melalui sistem rujukan sesuai prosedur Program JKN.
“Selama menjalani pengobatan, baik saya maupun anak saya mendapatkan pelayanan yang sangat baik. Mulai dari proses masuk rumah sakit sebelum persalinan hingga masa pemulihan, perawat melayani dengan ramah dan sigap. Dokter juga melakukan pemeriksaan secara rutin serta memberikan penjelasan yang jelas. Petugas loket melayani administrasi dengan tertib dan baik. Begitu pula pelayanan yang diterima anak saya secara keseluruhan, saya merasa sangat puas,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama menjalani perawatan dan pengobatan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan. Seluruh biaya pelayanan, mulai dari pemeriksaan, tindakan medis, hingga rawat inap, ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN.
“Program JKN sangat membantu saya dan keluarga dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan. Dengan adanya Program JKN, kami memahami bahwa pepatah sedia payung sebelum hujan memiliki makna yang sangat dalam dan patut diterapkan. Kami yang seharusnya mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah untuk operasi, nyatanya tidak mengeluarkan biaya apa pun berkat Program JKN. Besarnya manfaat ini diharapkan juga dapat dirasakan oleh masyarakat lain yang membutuhkan. Semoga Program JKN tetap hadir dan terus membantu semakin banyak orang,” tutupnya. (F64)
