
Ambon, Fakta64.com — Optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia di momentum Hari Kemerdekaan dinilai sebagai hal yang wajar. Namun, optimisme tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan publik mengabaikan realitas fiskal yang tengah dihadapi. Hal itu disampaikan pemerhati ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBIS) Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Teddy Christianto Leasiwal, S.E., M.Si.
Menurutnya, optimisme ekonomi harus tetap ditempatkan dalam konteks kemampuan fiskal negara agar pertumbuhan yang dikejar tidak justru menciptakan tekanan baru terhadap APBN.
Ia, menilai, di balik narasi pertumbuhan ekonomi yang terus digaungkan, terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait tren utang pemerintah dan meningkatnya beban bunga yang berpotensi mempersempit ruang fiskal negara.
Data menunjukkan, kata dia, utang pemerintah pusat telah menembus sekitar Rp9.400 triliun pada akhir 2025, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan berada di kisaran 40–41 persen pada 2026.
Lebih lanjut, secara rasio, angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Dengan demikian, dari sisi rasio utang terhadap PDB, kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam koridor yang relatif aman.
Namun, menurutnya, dia menambahkan, persoalan utama tidak semata-mata terletak pada besarnya rasio utang.
Beban bunga utang yang terus meningkat justru menjadi salah satu hal yang perlu dicermati pemerintah. Jika porsi anggaran untuk membayar bunga semakin besar, ruang pemerintah untuk membiayai sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, riset, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat semakin terbatas.
Utang Luar Negeri Tak Sama dengan Total Utang Pemerintah
Dirinya, juga menyoroti adanya kekeliruan dalam memahami angka utang luar negeri Indonesia.
Dijelaskan, angka “Utang luar negeri Rp3.500 triliun”, kerap disamakan dengan total utang negara. Padahal, keduanya merupakan konsep yang berbeda. Utang luar negeri Indonesia secara keseluruhan yang mencakup pemerintah, swasta, dan BUMN, pada Mei 2026 dilaporkan mencapai sekitar USD444,4 miliar atau setara Rp8.043 triliun.
Sementara itu, utang pemerintah pusat sekitar Rp9.400 triliun sebagian besar berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan mayoritas diterbitkan dalam denominasi rupiah.
Artinya, tidak seluruh utang luar negeri merupakan tanggungan langsung pemerintah. Demikian pula, tidak seluruh utang pemerintah berdenominasi valuta asing.
Menurutnya, pemahaman mengenai struktur utang menjadi penting agar masyarakat tidak hanya melihat besarnya angka, tetapi juga memahami sumber, komposisi, risiko, serta kemampuan negara dalam memenuhi kewajibannya.
Utang Bukan Masalah Jika Digunakan Produktif
Dari perspektif akademik dan kebijakan fiskal, Teddy menegaskan bahwa utang negara bukan sesuatu yang otomatis harus dipandang negatif.
Utang dapat menjadi instrumen pembiayaan pembangunan apabila digunakan secara produktif untuk meningkatkan kapasitas ekonomi jangka panjang.
“Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, riset, hilirisasi, dan program yang mampu meningkatkan produktivitas merupakan sektor yang semestinya menjadi prioritas ketika pemerintah menggunakan pembiayaan utang,” demikian garis besar pandangannya.
Menurut dia, persoalan muncul ketika penambahan utang tidak diikuti peningkatan kualitas belanja.
Utang yang lebih banyak digunakan untuk membiayai belanja rutin tanpa menghasilkan return ekonomi yang jelas berpotensi menjadi beban bagi generasi berikutnya. Lebih jauh, apabila pembayaran bunga utang semakin mendominasi struktur belanja negara, pemerintah akan menghadapi ruang fiskal yang semakin sempit untuk membiayai kebutuhan pembangunan maupun merespons gejolak ekonomi.
Karena itu, Teddy menilai ukuran kesehatan fiskal tidak cukup hanya melihat rasio utang terhadap PDB.
Yang jauh lebih penting adalah kemampuan negara membayar kewajibannya, kualitas penggunaan utang, struktur jatuh tempo, risiko nilai tukar, serta seberapa besar beban bunga menyerap anggaran negara.
Pertumbuhan Harus Ditopang Sektor Riil
Ia, menilai, optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih memiliki dasar apabila ditopang penguatan sektor riil.
Ekspor, investasi, hilirisasi, industri manufaktur, ekonomi daerah, serta penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus menjadi mesin utama pertumbuhan.
Pada saat yang sama, dia menambahkan, setiap penambahan utang harus dilakukan secara selektif, transparan, dan diarahkan pada proyek yang memiliki dampak ekonomi terukur terhadap produktivitas dan pertumbuhan PDB.
Sebaliknya, optimisme akan kehilangan pijakan apabila utang terus meningkat dengan cepat sementara kualitas belanja tidak mengalami perbaikan signifikan.
Diketahui, kondisi tersebut akan semakin berat jika beban bunga terus menekan APBN, basis penerimaan negara belum cukup kuat, dan efisiensi belanja belum berjalan optimal.
Karena itu, dirinya, mendorong agar masyarakat maupun pemerintah mengambil sikap optimistis secara kritis.
Ketahanan ekonomi Indonesia patut diapresiasi. Namun, optimisme harus berjalan beriringan dengan disiplin fiskal, transparansi, efisiensi anggaran, serta akuntabilitas dalam setiap keputusan pemerintah untuk menambah utang. Sebab, persoalan utang pada akhirnya bukan hanya tentang berapa besar pemerintah berutang, tetapi juga untuk apa utang tersebut digunakan dan apakah manfaat ekonominya mampu melampaui beban yang harus dibayar negara. (F64)
