
Ambon, Fakta64.com — Pemerintah Kota Ambon menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Upacara berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam membangun Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada seluruh masyarakat Kota Ambon, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen bangsa.
“Selamat memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada 17 Agustus 2026,” kata Bodewin.
Selain prosesi peringatan kemerdekaan, upacara tersebut juga diwarnai pemberian Lencana Karya Satya kepada tiga orang aparatur sipil negara. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, dan dedikasi dalam menjalankan tugas kepada negara dan masyarakat.
Lencana Karya Satya diberikan berdasarkan masa pengabdian, masing-masing untuk masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan pemerintah terhadap aparatur yang telah mengabdikan diri dalam waktu panjang.
Namun, perhatian peserta upacara juga tertuju pada kejutan yang disampaikan Pemerintah Kota Ambon dalam momentum HUT kemerdekaan tersebut.
Wali Kota Bodewin mengumumkan bahwa Pemkot Ambon akan melunasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan bagi ASN. Kebijakan itu juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur pemerintahan, termasuk jajaran pemerintahan desa dan negeri di seluruh wilayah Kota Ambon.
“Bapak, Ibu sekalian, ada bonus dari kami, saya dan Ibu Wakil Wali Kota, sebagai persekot bagi seluruh ASN serta pemerintahan Desa dan Negeri di Kota Ambon dalam memperingati hari ulang tahun kemerdekaan ini,” tegas Bodewin.
Ia menjelaskan, pembayaran tersebut dilakukan untuk TPP selama dua bulan. Dengan demikian, setelah pembayaran itu, masih terdapat tambahan TPP untuk dua bulan berikutnya.
“Kami melunasi Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk dua bulan, sehingga nanti setelah dua bulan tersebut masih tersedia tambahan dua bulan lagi,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan dan antusiasme para peserta upacara.
Kebijakan pembayaran TPP tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian ASN, tetapi juga mampu mendorong peningkatan motivasi, disiplin, dan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Ambon menilai, momentum kemerdekaan tidak sebatas seremoni, tetapi harus diterjemahkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan demi kemajuan Kota Ambon. (F64)
